Zaky Muzakir
Di sebuah rumah sederhana, seorang ustaz melontarkan pertanyaan pelik kepada saya dan puluhan teman sepengajian. “Kalau dari dubur anjing keluar berlian, apa yang akan kalian lakukan?” Kami yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar terdiam.
Sang ustaz kemudian memberikan pilihan. “Tak mengacuhkan berlian atau mengambilnya?
Kami masih saja terdiam. Berpikir keras menerka jawaban apa yang diharapkan sang guru. Sebelum akhirnya kami tuntas menarik kesimpulan masing-masing, ustaz mendahului, “Berlian adalah berlian. Orang bijaksana akan mengambil berlian dan membersihkan kotoran yang menempel.”
Kisah ini bukan hadits. Hanya saja, wejangan itu teringat begitu saja ketika saya membaca sebuah bab dalam buku berjudul Syubhat-Syubhat Seputar Jihad dan Akibat Meninggalkannya [jihad] karya Abu Muhammad Jibriel.
Saya tidak akan membahas perihal tema umum yang ditawarkan penulis dalam buku itu, yaitu tentang jihad. Melainkan perkara penelusuran sahih-dhaif sebuah hadits yang sedikit disinggung dalam sebuah bab buku ini. Dan pemahaman logika saya yang tak menguasai ilmu fiqih itulah, yang akan dibeberkan di sini.
Dalam buku diungkapkan bahwa sebuah hadits yang selama ini populer di kalangan muslim ternyata kredibilitasnya lemah alias dhaif. Hadits yang dimaksud berbunyi seperti berikut:
“Kita semua baru kembali dari jihad ashgar (kecil) menuju jihad akbar.” Para sahabat Muhammad SAW bertanya: “Apakah jihad akbar itu wahai Rasulallah?”
Baginda menjawab: “Jihad melawan hawa nafsu.”
Menurut Abu Jibriel, ada banyak cacat kredibilitas pada diri para perawi hadits ini, karenanya menjadi dhaif. Dengan panjang lebar, Abu Jibriel menunjukkan, setidaknya ada tujuh kesaksian yang mengkonfirmasi bahwa hadits di atas lemah. Kemudian di akhir pembahasan, Abu Muhammad Jibriel menarik kesimpulan sebagai berikut.
“Karena itu jihad yang besar bukan jihad melawan hawa nafsu, tetapi memerangi golongan kafir yang memerangi umat Islam. Wallahualam.”
Di luar konteks fikih Islam, kesimpulan di atas tidak valid. Karena penelusuran keterpercayaan perawi tidak menyentuh prinsip ide yang terkandung dalam hadits. Penelusuran perawi hanya menyinggung perjalanan hadits hingga ke telinga kita.
Meneliti keaslian sebuah hadits, dengan menelusuri tingkat kepercayaan perawi (penyampai hadits) tentu mulia. Dalam Islam, hadits menduduki hierarki hukum cukup tinggi. Perkataan Rasulallah adalah rujukan hukum kedua setelah Alquran. Jelas dalam menjalankan syariat Islam, membedakan mana hadits asli dan palsu menjadi sangat penting. Untuk menentukan kesahihan hadits itulah kredibilitas perawi ditelusuri.
Tapi, karena yang ditelusuri hanya keterpercayaan perawi, tidak serta merta isi dari hadits yang dhaif menjadi salah atau menyesatkan.
Di dalam buku ini, hadits jihad kecil vs besar diletakkan dalam konteks keutamaan berjihad. Penulis secara tersirat menganggap bahwa banyak umat muslim enggan berjihad dengan merujuk hadits tersebut. Padahal, bisa saja penulis mengarahkan pemahaman umat secara lebih cerdas tanpa perlu membahas sahih atau dhaif.
Saya pribadi sepaham dengan hadits yang dianggap dhaif tersebut. Hawa nafsu adalah tembok besar yang menjaga egoisme pribadi tetap dalam pelukan sekaligus menghalangi otak berpikir mengenai keutamaan urusan akhirat.
Keengganan untuk berjihad sangat mungkin berakar dari hawa nafsu untuk hidup selamanya, menghindar dari masalah, lari dari tanggung jawab, dan alasan keduniaan lain. Kecintaan manusia terhadap dunia sangat mungkin menghalangi atau setidaknya menggembosi semangat jihad fisik ke medan perang.
Sebaliknya, hawa nafsu bisa juga menghalangi para mujahid berpikir jernih dalam berjihad. Ekses yang terjadi akibat jihad yang didorong oleh hawa nafsu tak kalah mengerikan dari kemalasan umat muslim untuk berjihad fisik.
Lebih dari itu, tak perlu membuang hadits-hadits lemah kredibilitas. Karena berlian adalah berlian. Kebenaran adalah kebenaran. Dari mana pun ia berasal.
Selemah apapun kredibilitas penyampai kebenaran itu. Karena, toh si penyampai kebenaran itu adalah manusia, yang esensi manusiawinya pernah melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Yang harus diingat adalah, hadits-hadits itu hanya turun derajat hukumnya. Setelah diketahui dhaif, kedudukannya bukan lagi sebagai rujukan hukum Islam. Itu pun kalau pembaca setuju dengan penelusuran penulis buku tersebut. Wallahualam.(*)