Ujian Nasional dan Kegundahan Guru
Anton Bahtiar Rifa’i
Ah, pendidikan kita terasa begitu dekat dengan dunia kriminal. Dari koran yang baru saja saya baca, Kepala Sekolah dan empat guru di Menes, Pandeglang, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diduga membocorkan soal-soal Ujian Nasional (UN). Ini menambah panjang cerita tentang tenaga pendidik yang dikriminalkan menyusul pelaksanaan UN. Di Lubuk Pakam, misalnya, beberapa waktu lalu belasan guru SMA menjadi tersangka karena mengubah lembar jawaban UN murid-murid mereka. Para guru itu digerebek oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan diwarnai tembakan senapan. Semua peristiwa itu terjadi atas nama UN. Mungkinkah UN telah menjadi “berhala”?
Tulisan ini bukan untuk memberikan pembenaran atas kecurangan yang dilakukan para guru. Hanya saja, kita perlu melihat lagi, bahwa kecurangan itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Seperti dalam kisah seorang ayah yang mencuri makanan untuk anaknya karena takut sang anak akan kelaparan, maka tindak kriminal itu harus dimengerti sebagai sesuatu yang lahir dari sebuah tekanan. Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja, seolah-olah ini hanya persoalan hukum dan pembocoran rahasia negara. Bagaimanapun, banyaknya pelanggaran UN merupakan ekses dari kebijakan pendidikan nasional, dan harus dilihat melalui kacamata sistem pendidikan. (more…)
