Yus Ariyanto
Di paruh pertama 1990-an, kalimat Milan Kundera ini mulai dikenal: “The struggle of man against power is the struggle of memory against forgetting.” Ada di The Unbearable Lightness of Being, kebanyakan pengutipnya di Indonesia belum membaca dari sumber aslinya. Seingat saya, cendekiawan Mochtar Pabottingi merupakan salah seorang yang pertama kali memulungnya untuk menonjok Orde Baru. Kalimat ini begitu mengena dan bertenaga, lantas menjadi tagline baru para aktivis prodemokrasi.
Pada Juni ini, kalimat itu bergema lagi saat korupedia.org diluncurkan. Ini adalah sebuah situs yang menghimpun data kasus dan pelaku korupsi di Indonesia. Hanya kasus yang telah berkekuatan hukum tetap akan dipublikasikan. Maka, kita tak akan menemukan kasus Eddy Tansil yang membawa lari duit Bank Bapindo, misalnya. Boro-boro divonis, ditemukan pun dia belum.
Masih jauh dari komplet, terus dilengkapi datanya. Ini memang bukan kerja main-main mengingat banyaknya perkara korupsi di Indonesia. Pada Jumat (22/6) malam, sebagai contoh, saya iseng-iseng mengetik “Panda Nababan” di search engine situs tersebut. Nihil. Haqqul yakin lantaran memang belum sempat dicatat dan dimasukkan. Bersama sejumlah rekannya, politisi PDI Perjuangan itu dinyatakan bersalah karena menerima cek pelawat terkait pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Ia divonis satu tahun dan lima bulan penjara.
Hadir sejumlah jurnalis, praktisi hubungan masyarakat, juga aktivis LSM yang mendirikan situs ini. Mari simak di Tentang Kami:
“…para para pencuri dan penjarah itu acap berbangga diri, muncul dan bicara di berbagai media. Mereka tak malu tampil di radio, koran dan televisi, mempermainkan logika dan hukum. Juga menjungkirbalikkan akal sehat. Sadar atau tidak, sebagian media massa memang telah memberi panggung “pencucian dosa” bagi para koruptor itu. Karena itulah, penting bagi kita untuk melakukan perlawanan bersama. Salah satunya dengan membuat “monumen abadi”, “tugu peringatan”, berupa situs online yang berisi daftar para koruptor, yang bisa diakses siapa saja. Agar kita, anak-anak kita, cucu-cucu kita, bisa belajar bahwa korupsi, apa pun dalihnya, sudah membuat rakyat di negeri ini menderita.”
Ini proyek melawan lupa–mengamalkan ujaran Kundera. Saya tak tak tahu apakah inisiatif ini hanya terdapat di Indonesia atau sudah ada perintisnya di luar sana. Tak penting juga. Tapi, dalam anggapan saya, proyek ini berharga sebagai bentuk keterlibatan warga negara dalam perang terhadap korupsi. Tak hanya mengeluh dan mengutuk. Berbuat sejauh kemampuan.
Ada titik ketika kita “harus berhenti percaya” pada determinasi pemerintah dan parlemen dalam memerangi korupsi. Lihat, sudah beberapa tahun ini, Komisi III DPR tak juga mengabulkan permohonan pencairan Rp 225 miliar untuk membangun gedung KPK. Gedung KPK telah berusia 31 tahun dan tak mampu menampung staf KPK yang kini jumlahnya 650 orang. Gedung itu hanya sanggup menampung 350 orang. Anda percaya Senayan belum memberi lampu hijau cuma lantaran alasan administratif?!
Voluntarisme. Itu yang dibutuhkan. Bukan mengambil alih tugas eksekutif dan legislatif, melainkan demi menunjukkan kerja melawan korupsi tak bisa diserahkan sepenuhnya pada mereka.
