Yus Ariyanto
Subagyo pernah mendekam di bui. Monitor Depok menulis, ia menjadi penghuni LP Paledang, Bogor, pada 2006. Kesalahannya: bermain judi. Selasa (17/11) lalu, di sebuah rumah kontrakan, ia kembali melakukan hobi itu bersama tiga temannya. Mungkin, ia melakoninya sebagai rekreasi di sela-sela pekerjaan sebagai supir angkutan umum D-102 jurusan Limo-Depok. Hari menjelang petang.
Ketika mereka asyik dengan permainan itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang kemudian diketahui adalah anggota Polsek Limo, Depok, Jawa Barat. Para penjudi itu kontan tunggang-langgang, berusaha melarikan diri. Tiga orang gagal dan diringkus. Tapi, Subagyo nahas: peluru membuatnya meregang ajal.
Kini, aparat Polsek Limo yang berjumlah tujuh orang itu diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Operasional Polres Metro Depok, Kompol Dramayadi, menyatakan, penembakan sudah sesuai prosedur. “Sebelum menembak ke sasaran, sudah penembakan peringatan dua kali. Jadi, yang tembakan ke sasaran hanya satu kali,“ kata Dramayadi kepada Monitor Depok.
Kepada Liputan 6 SCTV, seorang saksi menuturkan, menilik ruangan dan situasi tempat penembakan, mustahil empat orang itu dapat kabur. Tapi, Subagyo mati dan kesalahannya “cuma” bermain judi. Polisi datang menyusul laporan warga yang merasa terganggu. Tapi, benarkah ia harus mati?
Sesaat sebelum ajal menjemput, Subagyo tak sedang membahayakan siapa pun. Tak ada cerita bahwa ia menghunus samurai, misalnya, untuk melawan aparat. Ia hanya berusaha melarikan diri. Andai ia lolos, konsekuensi sebesar apa yang harus ditanggung publik? Setara dengan kematiannya? Tidak, menurut saya. Nyawanya dihargai terlalu murah.
Dan, polisi terlalu “serius” untuk kasus ini. Sialnya, “keseriusan” itu membuat seorang perempuan menjadi janda dan beberapa anak harus tumbuh tanpa ayah. Maaf, saya jadi teringat Anggodo Widjojo dan Ong Yuliana. Apa kabar mereka? Ya, barangkali polisi “serius” juga untuk kasus mereka namun kekurangan amunisi. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seharusnya melaporkan mereka dengan pasal pencemaran nama baik tak juga bergerak.
Pihak yang bergerak adalah ratusan supir angkot D-102. Rabu kemarin, mereka mogok narik selama dua jam. Ini sebagai bentuk solidaritas kepada Subagyo, solidaritas sesama wong cilik yang pasti tak punya duit miliaran rupiah seperti Anggodo.




















Betul bang…polisi terlalu mudah kokang senjata untuk orang2 tak punya,tp buat yg berduit…tar dulu dah…
SBY mundur atau kita mundurkan saja!
Kisah Subagyo hanya sebagian kecil kisah-kisah serupa yang pernah dilakukan polisi, dengan gampangnya dia (pol) memuntahkan timah panasnya kepada orang yang tidak seharusnya menjadi sasaran timah panas itu, dan alasan penembakan selalu sesuai prosedur. Tapi bagi koruptor, makelar kasus, dan tindak kejahatan lainnya yang tersangkut dengan orang yang punya kekuasaan, punya duit, punya taring tidak pernah sekalipun ke luar timah panas dri moncong senjata polisi. Ini adalah citra penegakan hukum yang sumir di negeri para bedebah ini.
parah emang…..
contohnya lagi mbah minah yang cuma curi 3 kakao pabrik kena penjara 1 bulan sedangkan dua kakak beradik anggoro dan anggodo belum ditangkap sampai sekarang ini….
dimana keadilan ini…
@gunawan : setudjuuuuuuuuuuuuuuu
DI KABUPATEN BATANG, D DESA SIGAYUNG TULIS BATANG JAWA TENGAH ADA KASUS CICAK LAWAN BUAYA. SEORANG IBU DAN 2 ANAK [ DIBAWAH UMUR ] MASUK BUI [SAMPAI DENGAN SAAT INI SUDAH SETENGAH BULAN MENDEKAM ] GARA2 MENGAMBIL SISA [ GRESEK/NGGAZAK ] SISA TEBASAN KAPUK RANDU MILIK PT SIGAYUNG. ALANGKAH NASIB NYA SANG IBU DAN ANAK NYA JIKA KARENA 2,5 Kg KAPUK RANDU MENJADIKAN IA BAK SEORANG KORUPTOR. AKU BERHARAP liputan6 BISA MELIPUT. SEPERTI YANG D RASAKAN IBU DI BANYUMAS YANG NGAMBIL 3 BUAH KAKAU. UNTUK KONFIRMASI KORBAN DAPAT DI LIHAT DI RUTAN ROWOBELANG [ TAHANAN TITIPAN POLISI ] LETAK RUTAN TERSEBUT 3 Km dari kota batang arah ke selatan.
Inilah hasil karya BHD, depok dengan penembakan supir sampai tewas hanya karenba judi kecil2an, Purwokerto memproses nenek mengambil 3 bh cacao sampai divonis 1 1/2 bulan, di Batang menangkap dan menahan, seorang ibu + 2 anak dibawah umur hanya karena mengambil sisa panen kapas sebanyak 2 kg, (sisa panen yg ada ditanah lho, bukan yang dipohon) dan ditolak pengajuan penangguhan penahanannya dan prestasi yang paling menonjol adalah membiarkan Anggodo bebas sebebas bebasnya bahkan diberi pengawalan khusus, sekalipun dia nyata2 sudah jelas menyuap aparat termasuk aparat kepolisian.
Salut buat BHD mudah2an anda sekeluarga diberi ujian yang sama dengan orang2 yang sudah anda dan anak buah anda zalimi.
Kayaknya, no comment aza bang Yus..
hukum memang sudah tidak adil.para koruptor,penjahat berdasi,mana ada yg di proses.coba klw rakyat kecil berbuat salah.pasti di tangkap,dipenjarakan.klw perlu di tembak.
Maling triak maling. Indonesia ini mau dikemanakan ?
JANGAN BERHARAP TERLALU BESAR KEPADA PEMIMPIN & PENGUASA NEGERI INI UNTUK BERSIKAP ADIL….SOALNYA NANTI KITA AKAN KECEWA BERAT. PEMIMPIN & PENGUASA TAK PUNYA HATI NURANI..DAN JANGAN SALAHKAN MEREKA KARENA KITA DAN RAKYAT KEBANYAKAN PUN YANG MEMILIHNYA UNTUK MEMBODOHI DAN MENINDAS KITA.
Polisi jd gamang, takut atau ada sesuatu ? itulah yg terjadi baru-baru ini di Polsek Patokbeusi Subang, dengan alasan tidak cukup bukti seorang maling ayam dibebaskan.
Si Pelapor yg juga saksi sekaligus korban malah di sarankan untuk memberi uang ( biaya pengobatan dan atau ongkos)
“saya khawatir si pelaku menuntut balik!” kata anggota Polsek disana,
padahal menurut keterangan saksi dia melihat sendiri sipelaku sedang memegang ayam miliknya saat diteriaki maling, weh dagelan polisi baru nih.
Ini mungkin babak baru bagi institusi kepolisian RI : Tidak memproses maling – maling kelas teri karena takut diekspose seperti maling kakao atau kapas,termasuk kasus maling kakap juga dibiarkan (Prinsip penyamarataan hukum)tapi anehnya penjudi kelas pinggiran seperti Subagyo… di DOR>>>!
weleh…weleh…