Yus Ariyanto
Subagyo pernah mendekam di bui. Monitor Depok menulis, ia menjadi penghuni LP Paledang, Bogor, pada 2006. Kesalahannya: bermain judi. Selasa (17/11) lalu, di sebuah rumah kontrakan, ia kembali melakukan hobi itu bersama tiga temannya. Mungkin, ia melakoninya sebagai rekreasi di sela-sela pekerjaan sebagai supir angkutan umum D-102 jurusan Limo-Depok. Hari menjelang petang.
Ketika mereka asyik dengan permainan itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang kemudian diketahui adalah anggota Polsek Limo, Depok, Jawa Barat. Para penjudi itu kontan tunggang-langgang, berusaha melarikan diri. Tiga orang gagal dan diringkus. Tapi, Subagyo nahas: peluru membuatnya meregang ajal. Selengkapnya »
