Wednesday, February 10, 2010
demokrasi-buruk-bagaimana-khilafah

Moh. Samsul Arifin

Rakyat sebagaimana dimaklum adalah entitas yang abstrak. Dalam medan politik, ia senantiasa diperebutkan untuk diatasnamakan, diwakili [representasi] dan dijadikan sumber legitimasi. Inilah mengapa kita perlu instrumen untuk mengukur kehadiran rakyat dalam politik. Kehadiran memastikan rakyat wujud. Di sini ia konkret.

Sistem yang paling mungkin menghadirkan rakyat disebut demokrasi. Sistem ini mensyaratkan rakyat senantiasa wujud dan karenanya konkret. Instrumennya, apalagi jika bukan pemilihan umum (election). Dalam kotak suara, rakyat menyatakan diri. Ia tak hanya hadir di tempat pemungutan suara [TPS], tapi sejatinya memasukkan kehendak. Inilah yang suci dan lalu diterjemahkan dalam angka. Pada titik ini pula demokrasi bertemu dilema.

Pertama, dalam statistik kita tak dapat diyakinkan sepenuhnya bahwa ia mewakili kehendak rakyat. Apalagi jika pemungutan suara diciderai oleh beragam kecurangan dan tindak manipulasi lainnya. Statistik “ tidak berbunyi” manakala proses pemungutan suara atau pemilu secara umum tak dapat memastikan rakyat diberi kesempatan sama untuk menggunakan hak pilih. Kisruh DPT dan lalu dikompensasi dengan dibolehkannya penggunaan KTP untuk mencontreng, faktanya tak menolong banyak bagi calon pemilih.

Kedua, demokrasi tak pernah menjamin bahwa yang dikonfirmasi oleh statistik [angka] melahirkan sosok pemimpin yang terbaik. Kandidat yang mendapat suara terbanyak belum tentu lebih baik dari kandidat yang suaranya tekor. Bahkan dengan mengandaikan Pilpres 8 Juli berlangsung luber dan jurdil pun [dan hasil quick count sejumlah lembaga benar], rakyat ternyata punya pilihan sendiri tentang apa yang mereka sebut pemimpin terbaik. Dan karena kata akhir ditentukan oleh statistik, demokrasi sepenuhnya nisbi alias bukan sesuatu yang mutlak.

Maka wajar jika ada yang berujar, “demokrasi adalah sistem [politik] yang buruk”. Lalu adakah tawaran yang lebih baik?

Dalam sejarah Yunani, awal mula sistem ini, demokrasi bahkan tak hanya dipandang sebagai hal nisbi. Socrates menentangnya. Demokrasi adalah nonsens, kata Socrates. Suara rakyat sering kali suara gombal. Kebajikan (arete) yang terutama adalah pengetahuan. Memilih para pengelola pemerintahan dengan cara pungutan suara itu tak masuk di akal. Bukankah seorang nakhoda juga tak dipilih dengan pemungutan suara? [Goenawan Mohamad dalam caping “Demos”, 29 September 1984].

Di kubu nisbi ada Aristoteles atau Plato. Bapak “rasionalisme” Aristoteles menawarkan sistem monarki atau aristokrasi. Kedua sistem mengandaikan hanya sekumpulan kecil individu yang memiliki kebajikan dan kemampuan untuk memimpin sebuah himpunan bernama negara.

Di masa modern, salah seorang bapak bangsa Amerika, Thomas Jefferson percaya demokrasilah yang harus dipilih dan dirawat negaranya untuk mewujudkan cita-cita nasional. Jefferson pernah menyindir. Katanya, “demokrasi adalah sistem yang buruk, tapi yang lain lebih buruk lagi…” Artinya Jefferson membuka kemungkinan memilih sistem lain, jika sistem itu jauh lebih baik dari sistem demokrasi. Andaikata pernah terbit monarki di Amerika barangkali sejarah negara adidaya dan sejarah dunia tak bermuara pada pemujaan terhadap demokrasi yang kelewat batas.

Khilafah

Ada yang beranggapan demokrasi adalah pencapaian tertinggi peradaban Barat. Yang paling agresif mengampanyekan perlawanan terhadap demokrasi, adalah Islamis yang memuja sistem khilafah. Di tanah air, ini bisa dilacak dari ekspresi tak henti-henti untuk mendirikan negara Islam. Hizbut Tahrir Indonesia misalnya memaklumatkan tujuan ini. “Melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia…Seluruh kegiatan kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat.”

Maka HTI menginginkan tegaknya Daulah Islamiyah [Daulah Khilafah] yang dipimpin seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Menurut Abu A’la Al-Maududi, negara Islam diletakkan pada prinsip utama pada pengakuan kdaulatan Tuhan sebagai segala sumber hukum. Bahwa tak seorang pun yang dapat menetapkan hukum, kecuali Allah SWT sebagai pemilik kedaulatan tunggal. Dalam pengertian ini, negara Islam memiliki tiga pilar, yakni masyarakat Muslim, hukum Islam atau syariat Islam dan khilafah.

Namun begitu tak ada pendapat tunggal ihwal negara Islam. Pemikir Mesir, Ali Abd ar-Raziq dalam kitab “Al Islam wa Usul al Ahkam, Bahs fi al-Khilafah wa al-Hukumah fi al Islam” menyebut tidak ada negara Islam. Kata Abd ar-Raziq, Islam adalah agama moral merujuk hadist Nabi, “Aku diutus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak mulia”. Hingga akhirnya hayatnya, Nabi tidak pernah menyatakan tentang bentuk pemerintahan serta sistem apa yang mesti diterapkan untuk membangun komunitas Muslim. Maka, ar-Raziq berujar sistem khilafah bukanlah keharusan bagi kaum Muslim untuk mendirikannya, karena bukan bagian dari Islam.

Lebih jauh, khilafah disebutnya sebagai lembaga yang bersifat politik yang diproyeksikan untuk menopang kepentingan-kepentingan politik. Kepentingan politik adalah persoalan duniawi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam sebagai agama. Akibat pendapatnya itu, ar-Raziq disamakan denganMustafa Kemal Attaturk, pemimpin Turki yang mengumumkan penghapusan lembaga khilafah dan menyatakan pemisahan urusan agama dari negara pada 1924.

Apabila kita membaca “The Crisis of Muslim History: Akar-akar Krisis Politik dalam Sejarah Muslim” karya Mahmoud M. Ayoub [Mizan, 2004], kita akan disodorkan fakta yang mengejutkan. Khilafah tak pernah menjamin Muslim tiba pada akhir yang baik.

Share and Enjoy:
  • Print this article!
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • blogmarks
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • Netvibes
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Tumblr
  • Twitter
  • Wikio

42 Komentar pada “Demokrasi Buruk, Bagaimana Khilafah?”

  1. ih'one_Irak

    kayaknya sodare samsul harus lebih banyak membaca ye,,
    biar gak salah,,,
    Rasululloh masih menjanjikan 1x lagi khilaf tegak di Dunia ini
    inget,,,,Rasululloh yg berbicara!!!
    mudah-mudahan Indonesia tampil dibarisan depan dalam mencetuskan sistem khilafah

  2. dani

    sy rasa dan sy begitu yakin kl khilafah bisa menjamin muslim pada akhir yg baik,bukankah mengambil pada aturan dari Dzat yang Maha Tahu akan menghantarkan kita pada kebaikan.mengapa kita mesti ragu….

  3. rahmat

    menarik apa yang disampaikan penulis terkait masalah demokrasi dan khilafah. Tapi pada term khilafah, penulis lebih banyak mengambil pendapat orang lain dari pada pemikiran penulis sendiri. Rancu, karena pandangan saya penulis tidak faham esensi khilafah. Benar saat ini tidak ada negara Islam. Tetapi ada beberapa point yang penulis nukil dari dari abd ar Raziq yang justru merupakan titik terlemah dari pandangannya. Abd ar Raziq memasukan kategori dinasti islamiyah sebagai bagian dari khilafa seperti pendapat beberapa pakar politik Islam lainya yang justru menurut saya salah. Menurut pandangan saya, khilafah islamiyah itu hanya ada di zaman khulafur rasyidin dan tak lebih. Sesudahnya hanya gambaran dari sistem monarki berkedok islam. Sistem khilafah adalah dimana umat muslim menentukan pilihannya tapi yang dipilih mejalankan apa yang termaktub di dalam syariah islam, bukan dengan mengunakan sistem yg dikehendaki rakyat. Terdapat perbedaan tipis di sini dengan demokrasi. Dan ingat, walaupun mendirikan khilafah itu dipandang ilustrasi tiada henti bagi sebagian pemikir, tapi setiap muslim tidak boleh berputus asa darinya.

  4. azzam

    waslm,
    sya bingung dengn bapak Mohammad Syamsul Arifin – sungguh nama yang bagus, tapi … ? mengapa setiap blog nya selalu menghina Islam atau yang berkaitan dengan itu ….? Istighfar dan perlu belajar sejarah …!!

    Mungkinkah sdr Syamsul Arifin sang Blogger tsb tdk tahu sejarah bahwa semua Dunia mengakui bahwa zaman keemasan Islam adalah pada saat Khilafah Islamiyah tegak. Pada saat itu Peradaban Bangsa Romawi atau Eropa sedang mengalami Kegelapan krn terikat oleh Dogma-dogma Gereja yang Mengharamkan segala Ilmu Pengetahuan

    Sedangkan pada zaman Khilafah Islamiyah segala peradaban dan Ilmu Pengetahuan berkembang-dan Dunia berkiblat ke Islam tuk belajar menuntut Ilmu Pengetahuan tsb.

    Sebagian contoh ; Ibnu Sina(Avicena)sang ahli Kedokteran, Al Khawarizmi penemu ilmu Al Jabbar dan ahli Matematika, Ibnu Khaldun penemu angka nol dan diakui oleh Dunia pada sampai saat ini, dll. Semua nya itu sampai sekrang masih di pakai ilmu nya dan berarti diakui tanpa perlu di koreksi lagi …..

    Memang Khilafah Islamiyah tdk ada dalil yang langsung dari Al Qur’an dan Hadits tapi hal tsb merupakan hasil Ijtima’ dr para Sahabat dan Jumhur Mufassirin dan itu di contohkan langsung dimulai dr Sahabat Abu Bakar Ash Shidiq ra. serta seterusnya

    Sedang kan Sdr. Moh Syamsul Arifin sungguh mengagungkan Mustafa Kemal Attaturk …? Sungguh anda tahu sedikit siapakah Mustafa Kemal Attaturk …?
    Negeri Turki sewaktu dipimpin oleh Kekuasaan Sekuler tdk pernah maju dan Korupsi tapi kenyataan nya sekrang ? Pada saat Partai AKP (partai yng berbasis Islam) sekrang berkuasa – Ngara Turki mengalami kemajuan yang pesat, perekonomian yang surplus, tdk ada korupsi, dan diterima sebentar lagi tuk menjadi bagian dari Benua Eropa sebab negara-negara di Benua Eropa percaya thd “Keberhasilan” Partai AKP yang berkuasa di TURKI tsb.

    waslm

  5. Aris Kadarisman

    setiap orang mempunyai pendapat masing masing, berdasarkan ilmunya, pemahamannya, egonya, keinginannya, pengalamannya dan ada juga yang berdasarkan imannya, ilmunya serta amalnya dg bersandar pada (Quran surah 29, ayat 49).

    bedanya kita dg mereka (golongan yg menurut saya mulia), mereka tidak beranggapan bahkan tidak merasa memiliki ilmu, meskipun mereka adalah jembatan ilmu ilahiah, mereka juga tidak ikut campur meski mereka tahu, mereka hanya mendatangi orang yg menginginkan Dia, Robb, Robbul ‘Alamiin.

    walloohu ‘Alam

  6. Khilafah adalah sebuah kewajiban yang agung dan berjuang untuk menegakkannya kembali adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini begitu penting, sehingga para sahabat Nabi SAW telah sepakat untuk mendahulukan upaya menegakkan Khilafah dari pada memakamkan jenazah Rasulullah SAW, sekalipun mereka memahami bahwa memakamkan jenazah juga menjadi kewajiban mereka. Tindakan para sahabat Nabi SAW ini menunjukkan arti pentingnya perjuangan untuk menegakkan Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga menggambarkan, bahwa kematian seseorang yang tidak memiliki bai’at kepada seorang Khilafah, apabila dia ada, atau tidak berjuang menegakkan Khilafah, jika Khalifah tidak ada, laksana mati jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah di Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR Imam Muslim dari Abdullah bin Umar ra.)

    Sedangkan bai’at dalam pengertian syar’i adalah bai’at kepada seorang Khalifah.

    Disamping itu, tugas-tugas penting dalam Islam seperti menegakkan hudud, menerapkan syariah, memobilisasi pasukan, menyebarluaskan dakwah Islam, membebaskan negeri-negeri Kufur (futuhat) dan sebagainya membutuhkan keberadaan seorang imam. Rasulullah SAW bersabda:

    “Dan sesungguhnya seorang imam adalah laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepadanya.” (Muttafaqun alaihi). kesimpulannya sistem khilafah keharusan bagi kaum Muslim untuk mendirikannya, karena bagian dari Islam.

  7. Wah, njenengan itu nulis sebuah tulisan baru tapi idenya lama..

    Liahtlah kgilafah dari sudut pandang keimanan.. apakah khilafah itu sesuatu yang hanya patut ditegakkan atas landasan empirik belaka atau sesuatu yang patut dan harus ditegakkan karena landasan iman dan konsep yang paripurna? Kalau iman kita benar dan lurus, maka Khilafah itu bukan hanya patut secara empirik, tetapi juga wajib secara syar’i..

    pernyataan ali abrurrazik yang anda kutip sebenarnya sudah dibantah oleh kebanyakan ulama, bahkan ada yang menganggap buku islam wa ushulul hukm hanyalah buku copy-paste dari para orientalis.. sudahkan anda meneliti status keilmiahan buku tersebut?

    silahkan njenengan baca-baca lagi tentang khilafah dan syariah, supaya tulisannya tidak prematur seperti ini.. maaf..

  8. Robby

    Artikel yang bagus. Namun tolong, kalau bisa tidak usah pakai istilah-istilah Arab. Terus terang saya jadi kurang enak bacanya, maklum saya orang awam.

  9. Ujang

    Wah ada kelompok yang panik nih dengan tulisan bung samsul sampai2 semua informasi di pengajiannya keluar semua tuh tanpa melihat teks aslinya padahal klo melihat sejarah islam ternyata tidak seindah yang dibayangkan..sejarah kelam islam sudah dimulai sejak meninggalnya Rasullullah…

  10. wahh.. bang samsul tak jujur secara ilmiah nich.. ^_^

    saya tantang bung samsul untuk elaborasi khilafah menurut maklumat hizbut tahrir..

    mari kita liat bersama gimana sikapnya.. ^_^

  11. harjoko

    Kalau kita tidak yakin bahwa hukum Allah adalah yang paling benar, dan hukum manusia lebih baik, maka masih pantaskah kita mengakui sebagai muslim?
    Bohong besar, menjalankan hukum tanpa menguasai pemerintahan (daulah)
    Sederhana kan..?
    mungkin mas syamsul belum kenal Islam, maaf sungguh saya tidak tahu keyakinan anda. dan anda melihat kilafah adalah monarki sejak muawiyah sampai turki usmani, maka pantaslah anda berpikir seperti itu.
    Tapi jika anda sungguh mengenal tugas seorang pemimpin dalam ajaran Islam, dengan hukum Islam… Wow.. bahkan seorang pastor di Inggrispun terpesona dan menyarankan agar hukum Islam diadopsi di Inggris.
    karena esensi kilafah itu penjaga tegaknya hukum Allah.

    saya tunggu di masharjoko@gmail.com

  12. Assalaamu alaikum

    Saya sebenarnya agak geli membaca tulisan Anda, maaf sebelumnya. karena menurutsaya tulisan Anda belum pantas disebut tulisan berbobot. Kurang banyak membaca kitab sejarah rujukan. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan:

    1. Perbandingan Demokrasi dengan Khilafah yang Anda pakai sama sekali keliru. Demokrasi bukan bentuk negara, melainkan metode. Sedangkan Khilafah itu bentuk negara, bukan metode. So, perbandingan yang Anda gunakan keliru. Jika ingin membandingkan, lebih tepat menggunakan kata Demokrasi dibandingkan dengan Hukum Islam (fiqih, ushul fikih, tafsir sebagai metode DLL) atau Khilafah dengan Democratic Nation-State. Jadi dari judul saja Anda sudah keliru. Silakan baca sejumlah Referensi ex: Democracy: Theory and Practice(Arthur), Democracy: A Critical Introduction (Cunningham), Spectre of Democracy (Michael Lewis), Democracy Issues in Political Theory dan masih banyak lagi…Kalau judul Anda diajukan sebagai judul skripsi saja, saya kira akan ditolak karena tampak Anda tidak menguasai term. Untuk Khilafah sbg pengantar Anda bisa baca kitab Ajhizah Daulah Khilafah Fii Al-hukmi wa Al-idaaroh. Disebutkan Khilafah huwa Alladzi yanuubu anil ummah fil hukmi was sulthon wa fii tanfiidzi ahkamis syar’i (Institusi yang mewakili umat dalam hukum, kekuasaan dan pelaksanaannya). Ini memang kesalahan kecil tapi FATAL..

    2. Anda mengutip pendapat Ali Abdur Raziq yang mengatakan (sesuai kutipan Anda): “tidak ada negara Islam. Kata Abd ar-Raziq, Islam adalah agama moral merujuk hadist Nabi, “Aku diutus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak mulia”. Seolah-olah Anda ingin mengatakan konsep negara Islam tidak ada. Saya juga agak geli membaca pernyataan ini. Izinkan saya membuat analogi, jika ada pakar Pancasila yang mengatakan sila kelima dari Pancasila sangat komunis minded dan sesuai dengan cita-cita sama rasa sama rata (classless socitety) versi Marxis, apa Anda akan mengadopsinya? Atau ada pakar yang mengusulkan agar perzinaan dilegalkan karena sesuai dengan kemanusian yang adil dan beradab (sila kedua) bagaimana reaksi Anda? jika Anda masih waras, pasti Anda akan menolak klaim pakar tsb meski dia bergelar prof.. Begitu juga dengan hukum Islam. Dalam Islam ada konsep Tsawabit (mutlak tidal berubah) dan mutaghatiroot (bisa berubah). Contoh tsawabit haramnya zina, Muhammad SAW nabi terakhir termasuk penerapan hukum islam dalam sebuah negara. Sedangkan mutaghayiroot contohnya hukuman bagi oarng merokok itu tidak ditetapkan secara pasti dalam Islam. Artinya negara bisa menerapkan hukuman apa saja sesuai dengan kemaslahatan. Nah, perkataan Abdur raziq telah melanggar tsawabit karena dalil di quran dan sunnah banyak sekali. Anda bisa merujuk ke buku fiqih-fiqih Islam seperi Al-ahkam Sulthoniyah (Al-mawardi), ass-siyasah Syar’iyyah (Ibnu Taimiyah), Fiqih Daulah (Yusuf Qorodhowi) dan lainnya. atau buku rujukan Ushul fiqih seperti: Irsyadul Fuhul (Asy-Syaukani), Al-muwaafaqoot (Asy-Syatibi), Ushul fiqh Al-islamii (Wahbah Zuhaili) dll. Tak aneh jika Abdur Raziq dianggap keliru, karena pendapatnya tidak kuat dan menyimpang. Sama dengan analogi Pancasila yang saya buat. Demikian juga dengan ideologi lain. Semua Ideologi punya tswabit yang tidak boleh diubah seenaknya. Anda bisa bayangkan, jika sekularisme diartikan sebagai bolehnya agama masuk dalam ranah politik dan negara. Pasti orang sekuler di seluruh dunia mencak-mencak karena konsep dasar mereka diubah. Demikian juga dengan Pancasila dan Islam. Islam punya konsep dasar yang tak bisa diubah, jika diubah, ya bukan Islam. Jika konsep dasar sekularisme diubah, ya bukan sekularme..tampak Anda belum memahami konsep Islam secara utuh karena kurang rerefensi. Satu lagi yang Anda harus tahu. Abdur Raziq telah bertobat atas kesalahannya itu. Dalam wawancaranya dengan Nuhammad Amin dalam Majalah Risalah Islam edisi Januari 1951, Raziq mengatakan “Ungkapan bahwa Islam adalah risalah ruhaniyah semata merupakan sesuatu yang dilemparkan setan ke dalam lidahku” (baca: tulisan Syariat Islam: Antara Ketetapan Nash dan Maqashid Sayria’ah, oleh: Nirwan Syafrin MA..baca juga Mishr bayn Ad-daulah ad-diniyah wa Al-madaniyah

    3. Tulisan Anda juga lemah dalam membaca fakta sejarah. Kekhilfahan terbukti membawa kemaslahatanyang besar. Tapi bukan berarti dalam sejarahnya mulus-mulus saja. Ada sejumlah penyimpangan yang menodai kekhilafahan. Tapi apakah kesalahan itu lantas mengubah kebaikan yang demikian banyak. Saya rasa Barat tidak akan maju seperti sekarang jika dalam sejarah Islam kekhilafahan tidak maju pesat. Karena kemajuan Barat didapat melalui jembatan Islam. Dan itu diakui Barat. Bisa dibuktikan dengan bayaknya buku-buku ulama Islam dalam berbagai bidang yang diterjemahkan intelektual Barat. Anda bisa baca Jurnal Islamia edisi Vol III no 4, 2008 (Sejarah, Makna dan Agenda Sains Islam). Ada kaidah Islam yang sangat agung mengatakan: sayariah pasti tidak akan bertentangan dengan maslahat dunia.

    4.Anda menulis: “Dalam kotak suara, rakyat menyatakan diri. Ia tak hanya hadir di tempat pemungutan suara [TPS], tapi sejatinya memasukkan kehendak. Inilah yang suci dan lalu diterjemahkan dalam angka”. Anda mengatakan sesuatu yang suci tanpa tanda petik. Artinya ini denotatif, bukan konotatif. Artinya lagi Anda menyucikan demokrasi (dalam konteks suara rakyat) sebagai suatu yang sakral. Dampaknya Anda meyakralkan sesuatu dimana sesuatu itu harus dilakukan. Dan itu bersifat pasti bagi Anda. Hal yang sama berlaku dalam Islam. Kita umat Islam memiliki suatu hal yang sakral yang harus diperjuangkan dan diterapkan. Sebagaimana Anda menyucikan aqidah demokrasi Anda. Wallahu a’lam

  13. Waalaikum Salam.

    Kritik Anda sangat tajam. Sayang anda terlalu banci untuk membuka siapa sebetulnya nama Anda. Mengapa harus memakai nama tokoh yang justru bertolak belakang dengan hasrat Anda yang kelewat besar atas sejarah khilafah?

    Catatan Anda yang pertama sedikit benar. Tapi jika Anda lebih teliti lagi demokrasi yang saya bicarakan memiliki konteks, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia. Meski demikian saya terima kritik Anda.

    Saya tahu Ar-Raziq kemudian merevisi pendapatnya. Tapi saya haqqul yakin, tak ada kewajiban bagi Muslim untuk mendirikan negara Islam atau khilafah. Tak ada imperasi teks, setidaknya itu yang hingga kini saya yakini, untuk mendirikan khilafah. Jika ada pendapat yang sebaliknya, seperti Anda, silakan mengikhtiarkannya. Saya tidak dalam posisi melarang, melainkan dalam posisi menyatakan sikap saya. Bersama waktu, ia bisa berubah atau malah sebaliknya kian stabil.

    Sekali lagi saya tidak yakin Anda seorang banci. Jadi silakan membuka nama Anda. Dan saya menunggu tulisan anda yang berbobot ihwal khilafah itu, seandainya memang Anda merasa berbobot dan bisa berargumentasi.

    Salam

  14. Alhabsy

    Bung syamsul,
    mungkin SCTV ATAU LIPUTAN 6 salah memasukkan tulisan anda di blog mereka. Kesalahan dalam memahami suatu persoalan adalah sudut pandang dan kurang paham akan sesuatu. Namun anda begitu yakin akan pandangan anda meski tidak paham. Allahu ‘a’lam.
    Wassalam.

  15. Emta

    Ah. Sudahlah tak usah berpolemik apalagi menuduh saudara kita sendiri jelek goblok atau kurang mumpuni. Saya hanya berdoa semoga Umat Islam Terbesar Indonesia ini melahirkan Imam atau Pemimpin yang mempunyai karisma dicintai rakyat indonesia yang tentunya bisa membawa islam lebih baik dan membuat citra Islam lebih baik dimata Dunia dengan itu mereka tak malu atau takut memeluk agama Islam. Dan anda anda semua yang pesimis mari berjuang secara nyata dan yang suka ngomong masuklah kedunia politik kalau rakyat memilih anda sebagai wakil aspirasi berarti bagus kalau tidak berhentilah berbicara karena omongan anda tak didengar atau percuma

  16. mahdi

    khilafah atau demokrasi tidak penting, yang penting qt memakai syariat islam bagi yang islam, sekarang banyak orang pinter ngomongny az,, bnyk jg yg bnyak amalny tp ga tau ilmunya, dua-duanya sama!! bisanya cuma adu mulut!! prnahkah mencoba mendekati tukang becak, supir2, pemulung dll yg belum sholat n mendekatkan mereka ke rasulullah dan ke AIIaH??

  17. dananghammam

    khilafah akan tetap tegak walaupun orang-orang kafir dan antek2nya menghambat. 21 juli 09 kmrn disenayan berkumpul 7000 ulama yang mendukung tegaknya syariah dan khilafah. jika tidak ada dalil yang jelas menunjukkan kewajiban khilafah mustahil pemikiran ini terus di dukung dan diperjuangkan oleh para pengembannya diseluruh dunia.

  18. Penulis perlu lebih banyak membaca literatur yang diterbitkan Hizbut Tahrir atau pun karya ulama lainnya. Jika Nabi tidak membangun negara Khilafah, lalu apa yang dibangun Nabi? Sebab beliau memiliki umat, wilayah, perangkat hukum, aparat negara dan angkatan perang.

  19. memang ada demokrasi di negri ini ? . label label aja yang banyak !.yang jelas hanya manipulasi semata !.

  20. ini lah yang paling saya sedihkan ,, ketika para peminpin saling serang ,,saling salah menyalahkan ,,lempar batu sembunyi tangan ,,

    kita dapat menilai sendiri bagaimana urusan PEMILU begitu ribet,,ketika debat antar tokok saling serang tak habis2 nya ,,, bahkan kata2 kotor dan menyinggung perasaan saudara kita yang di takdirkan lemah ( kaum Waria ) pun dengan mulusnya di ungkapkan

    ,,ingatlah mereka2 ini lah yang memerlukan uluran tangan kita ,,memerlukan bimbingan kita menuju jalan yang benar ,, bukan memposisikan mereka sebagai kaum paling kotor ,,

    saling kritik,, merasa Manusia paling benar ,,tpi rasakan hati anda ,,hati tak bisa berbohong ,, ! ayyolah teman berkepala dingin lah dalam bersikap dan menyikapi masalah ini ,,!!

    Model-model seperti inilah yang rawan di adu domba ,,padahal saat ini kita harusnya bersatu ,bersatu dan berkumpul di jalan kebenaran dan keadilan demi kebahagiaan bersama ,,

  21. Assalamu alaikum

    Terima kasih atas kritik baliknya. Maaf baru dijawab sekarang. Untuk masalah nama, yang kemudian dikaitkan dengan banci, tak perlu saya tanggapi, karena tidak substansial. Saya khawatir memperpanjang masalah. Saya konsisten menggunakan Plato.

    Kedua, soal Ali Abdur Raziq (ABR). Itulah yang saya sesalkan dari siapa pun yang mencoba melegitimasi pendapat bahwa agama adalah urusan ruh semata, dengan menyematkan pendapat ABR. Konon lagi si pencari legitimasi sebelumnya telah mengetahui ABR telah meralatnya sendiri. Artinya pendapat itu sudah kadaluarsa penggunaanya. Jika ingin diperpanjang harus menunggu produk barunya terlebih dulu atau mencari produk lain selain ABR. Bung Samsul tidak bisa berdalih karena meyakini pendapatnya kemudian memanfaatkan pendapat ABR. Saya kutip tulisan Bung Samsul: “Saya tahu Ar-Raziq kemudian merevisi pendapatnya. Tapi saya haqqul yakin, tak ada kewajiban bagi Muslim untuk mendirikan negara Islam atau khilafah. Tak ada imperasi teks, setidaknya itu yang hingga kini saya yakini, untuk mendirikan khilafah”. Jelas sekali Bung Samsul memenfaatkan kekhilafan ABR untuk kepentingan gagasan Bung. Apakah Bung Samsul mau jika nama Bung saya catut untuk menjustifikasi gagasan saya, padahal Bung Samsul telah jauh-jauh hari meralatnya? Pasti tidak bukan? Inilah kesalahan mendasar dalam menggagas ide.

    Ketiga, kritik saya sebenarnya menyoal tulisan Bung Samsul dalam penerapan hukum Islam (saya agak membedakannya dengan Khilafah). Karena secara tidak langsung Bung Samsul menyatakan hukum Islam tak perlu diterapkan, lantaran menurut pendapatnya, tidak ada kesepakatan para ulama untuk menerapkannya. Lalu dikutiplah pendapat ABR yang sudah habis masa berlakunya itu. Itulah point saya.

    Keempat, apakah benar tidak ada dalil yang wadhih (jelas) yang mewajibkan penerapan hukum Islam? Jelas ada. Anda bisa merujuk Surat Al-maidah ayat 44, 45, 49 dan 50 beserta tafsir pala ulama. Tak boleh dilupakan juga hadits-hadits Nabi seputar Hukum Islam. Maaf karena kterbatasan waktu saya tidak bisa berpanjang lebar dalam masalah hukum Islam. Anda juga bisa merujuk referensi yang telah saya berikan ditambah Kitab Asy-Syiyasah Asy-Syar’iyah karya Dr. Yusuf Qorodhowi.

    Keempat, tentang khilafah sendiri saya masih mengkaji apakah sampai pada tingkatan tsawabit (seperti penerapan hukum Islam) atau tidak. Dalam kritik saya pun tidak ada perkataan yang mewajibkan penerapannya. Karena saya belum mengetahui hukumnya dengan jelas. Bagi saya agama adalah hal agung dan saya tidak ingin “asbun” dalam perkara yang demikian agung. Jika ada kesan saya seolah-olah mewajibkan Khilafah, itu muncul karena dukungan yang saya berikan terhadap fakta sejarah khilafah, yang disebut Bung Samsul “tak pernah menjamin Muslim tiba pada akhir yang baik”. Di mana akhir yang tidak baik itu? Apakah “akhir yang tidak baik itu” disebabkan institusi Khilafah ataukah diakibatkan penyelewengan baik personal dan komunal? Sayangnya tidak pernah dijelaskan, meski dengan satu, dua kalimat. Logikanya, dunia Barat tidak akan maju seperti sekarang jika institusi Khilafah tidak memberikan kebaikan. So kita harus membedakan antara kesalahan hukum atau institusi yang statis dengan kesalahan personal dan komunal yang menjalankan hukum dan institusi. Saya rasa teman-teman Hizut Tahrir bisa mengeksplorasi lebih dalam.

    Kelima, Bung Samsul belum menjawab kritik saya ihwal analogi yang saya berikan. Intinya apakah dengan mengutip gagasan orang yang yang dijuluki pakar kemudian meruntuhkan pondasi dasar sebuah isme, ideologi atau prinsip yang sudah disepakati?

    Keenam, saya terima kritik balik…Thanx

  22. muhammad

    ass. MAU DEMOKRASI, MAU OTORITER, MAU KOLONIALISME, MAU MONOPOLISME, MAU PRESIDENTIL, MAU PARLEMENTER, MAU PERDANA MENTERI, MAU SISTEM KERAJAAN. SEMUANYA SUDAH DI UJI COBA DAN TERNYATA TIDAK ADA YANG BERHASIL SEDIKITPUN…..

    COBA DONG KALAO PUNYA KEBERANIAN MAH PAKE SISTEM SYARI’AT….

    INSYA ALLOH DIJAMIN SUKSES DAN RAKYAT SEJAHTERA…..DAN PEMIMPIN BERSAHAJA

  23. p4r3w4

    maaf untuk semua, kalo saya salah untuk mengomentari.
    saya sebagai orang yanng bodoh hanya berpendapat, bahwa kita harus mampu melakukan penggalian makna yang lebih dalam terhadap kata KILAFAH, pernyataan bahwa kilafah harus lah di wujud kan kedalam sebuah pentuk pemerintahan apakah sudah benar? dan lagi pernyataan ini haruslah di dasari kepada sebuah fakta yang otentik. kita juga tidak bisa pungkiri sejarah hitam dari tiap pergantian daulah islam yang terjadi dalam sejarah.
    sebuah kalimat yang mesti kita coba renungkan yaitu peryata wahyu pertama turun IQRA yang memiliki makna sangat luas. oleh kaerana itu sekarang marilah kita mencoba kembali melakukan IQRA terhadap kata KILAFAH resebut.
    selanjutnya pengikut sertaan salah satu organisasi di dalam tulisan ini apakah sudah etis? hal ini akan mengakibatkan pergesekan antara organisasi yang notabenenya mereka juga memperjuangkan hal yang sama.
    saya memang disini tidak emmberikan sebuah solusi, namun saya di sini mencoba mengajak kita semua untuk mampu melakukan crosschek terhadap berbagai pernyataan yang kita keluarkan.
    saya juga ingin bertanya kepada kita sistem syaria yang mana (KONKRIT) yang anda maksud kan?? kalau bisa berdasarkan dalil naqli nya.
    karna kita selama ini sudah di bodohi dengan kalimat syriah, apakah khilafah itu syriah?? atau sebuah istilah??
    banyak yang membicarakan sistem kepemimpinan syriah, mana??
    dan apakah dalam 4 kepemimpinan sahabat terjadi dinamika kepemimpinan??
    sekali lagi saya mohon maaf kalo saya salah bicara.
    saya cinta semua saya cinta islam saya mencintai semua ciptaan Allah karena itu yang terkandung dalam cinta ku kepada ALLAH SWT

  24. adiknya Plato

    Ass,
    Sekali lagi saya ingin tertawa ketika membaca artikel saudara Moh.Samsul Arifin. Sangat sederhana namun seolah-olah begitu berbobot. Mencatut banyak istilah-istilah namun sejatinya (mungkin) tak mengerti arti dari istilah-istilah tersebut. Tapi saya hargai hasil tulisan anda yang pastinya sangat menguras isi otak. Karena ada orang seperti andalah saya dan teman-teman yang lain bisa berkembang. Saya tunggu tulisan anda selanjutnya, saya rindu ingin tertawa kembali setelah membaca tulisan anda.
    Wass,

  25. nonasurabaya

    menurut nona,
    maaf kalo ga nyambung abis kapan nona omong bisa nyambung
    Gini lhoo
    banyak bicara demokrasi ini itu
    pemerintah ini itu
    agama ini itu
    banyak tulisan
    tetapi tak pernahkah oleh kalian terpikir
    kenapa?????????????
    bukan pemerintah harus ini itu dong
    bukan masyarakat harus ini itu juga

    kalian tak pernah terpikir ya
    bagaimana demokrasi itu lebih baik?
    tak usah banyak teori
    kenyataan aja kehidupan sehari hari

    apa saja yang memajukan & menghambat

    majunya
    suatu negara

    kalo
    plus minus dampaknya ya itu
    teknis

    kafilah / teori2 barat / dll ituu bukan ukuran

    mari pertahankan nkri
    hidup indonesiaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

  26. Huehuehuehue
    ributlah yang ribut
    tapi jangan bawa2 banci-lah
    kasiyan … besok2 pilem di bioskop judulnya mengeksploitasi para banci, ngegantiin pocong dan kuntilanak yang selama ini sudah banyak diekploitasi.

  27. Sontoloyo

    Sabar Bung Samsul, orang sabar disayang Tuhan, apalagi di Bulan Ramadhan, biar sabar biar tambah sukses! Maju terus pantang mundur!

  28. Antara ketawa antara bersedih

    Wkakakaka..hik.hik.hik..wkakakaka..hik.hik.hik..diam..Ya Allah,berikanlah kbenaran-Mu..selamatkanlah hamba-Mu ini..

  29. wabe

    maf saya ga suka orang2 yg banyak omdong……

  30. rara

    Bismilah,

    Brother2, coba cek apa yg terjadi ketika yang mulia Rasulullah SAW wafat. Ketika jasadnya yg suci belum dikubur sebahagian sahabat kasak-kusuk meributkan siapa yg akan menjadi pengganti sang nabi SAW. Mereka, Umar , Abu Bakar, Abu Ubaidah, Mughirah bin Syu’bah, Abdurahman bin Auf dan Salim maula Abu Hudzaifah bertemu di Saqifah bani Sa’idah tgl 12 Rabiul Awal 11 H. Pertemuan inilah yg menghasilkan Abu Bakar menjadi Khalifah pertama dal Islam. Pertemuan ini menjadi awal perselisihan umat Islam.

    Y menarik di simak, ketika nabi SAW mewartakan kenabiannya pada 45 org kerabat dekatnya dr Bani Hasyim, Ali bin Abi Thalib adalah yg pertama mengakui kenabian beliau SAW (sesudah yang mulia sayidah Khadijah ra.) Nabi SAW lalu berkata, “Lelaki muda ini adalah saudara saya dan pengganti saya.” (Hadis Yaum ad-Dhar dan Hadis Bid ad-Da’wah)

    Lalu di suatu tempat yg bernama Ghadir Khum, Nabi SAW yg mulia didepan ratusan ribu jamaah haji menunjuk ‘Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya. Nabi SAW bersabda, “Wahai manusia! Barangsiapa yang saya adalah maulanya, maka ‘Ali adalah maula-nya pula.” (Sebanyak 3x)

    “Ya Allah! Cintailah orang yang mencintai ‘Ali, dan musuhilah orang yang memusuhinya. Ya Allah! Tolonglah para sahabat ‘Ali, hinalah musuh2nya, dan jadikan ia sumbu kebenaran.”

    Abu Bakar dan Umar adalah yg pertama-tama mengucapkan selamat kepada Ali as dan menyebutnya “Maula.” (Hadis al-Ghaidir)

    Ref: SAQIFAH, Awal Perselisian Umat, O. Hashem, YAPI
    Ar-Risalah, Sejarah Kehidupan Rasulullah SAW, Jafar Subhani, Penerbit Lentera

    Selamat berpuasa :)

  31. namanya juga sudah tergila-gila pada demokrasi, bagaimana pun buruknya tetap dibela mati-matian!!!. sudah jelas Nabi SAW mendirikan daulah Islam (Khilafah) di madinah, fakta sejarah tidak dapat dipungkiri.

  32. Setuju dengan di atas ….

    Hehehe

  33. tuk mbicarakan hal tsb, kita perlu memahami “istilah” demokrasi dan khilafah secara utuh

  34. bpk dari mhmd.samsul arifin

    eh,,,nak syamsul…jangan malu-mauin bapak naak…bapak sudah tua…masih ingatkan yang bapak ajarkan dulu, hukum yang paling adil itu adalah hukum Allah..taubat ya nak ya,,,taubat…

  35. wahyu

    saya suka tulisan ini.

    itulah mengapa Alloh menolak permintaan Rasulullah untuk menunjukkan pada umatnya jalan yg benar. tiap manusia akan punya pendapat masing2 yg dianggapnya paling benar, dan menganggap yg lainnya salah. manusia punya pilihan bebas, maka ia harus bijak. senantiasa membuka mata hati dan selalu introspeksi. rendah hatilah, karena kesombongan sangat dekat dgn syaitan.

    jika merasa benar, buatlah tulisan sendiri yg lebih berbobot dgn kepala dingin. apa yg anda tulis adalah isi kepala anda. ‘kemarahan’ ataukah ‘deep thinking’. ndak mutu kalo cuma marah2.

    wassalam

  36. APAKAH ISLAM PUNYA KONSEP KENEGARAAN?

    Ali Abdel Roziq di Mesir dalam bukunya Al-islam Wa Qawaid al-Sulthon (Islam dan sendi-sendi kekuasaan) telah menyangkal adanya kerangka kenegaraan dalam Islam. Al-Quran tidak pernah menyebut sebuah “Negara Islam” (daulah islamiyah atau Islamic state). Hanya menyebut Negara yang baik, penuh ampunan Tuhan (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur). Akibat gagasan sekulernya ini mengundang reaksi keras dari para ulama al-Azhar, bukunya disita, pemikirannya diberangus. Padahal ia mengajukan argumentasi yang cukup kuat dan masuk akal. Pertama: dalam al-Quran tidak pernah ada doktrin tentang system kenegaraan, kedua: perilaku Nabi Muhammad sendiri tidak memperlihatkan watak politik, tetapi moral dan ketiga: Nabi Muhammad tidak pernah merumuskan secara definitive mekanisme pergantian jabatan. Jika memang Nabi menghendaki berdirinya “Negara Islam” mustahil masalah suksesi kepemimpinan dan peralihan kekuasaan tidak dirumuskan secara formal.
    Ketika Rosul wafat, muncul istilah “kholifah” sebagai pengganti kedudukan kenabian dan kerosulan. Pada saat Umar bin Khottob menjadi kholifah ada tambahan jabatan –sebagai panglima tertinggi angkatan perang, bergelar “amirul mu’minin”, kholifah dan amir menjadi sinonim, justru dari sini terjadi perlawanan terhadap pusat-pusat kekuasaan, salah satu tema yang diambil adalah “pengagamaan” fungsi kekuasaan. Dilontarkan tuduhan jabatan kholifah dan amir telah dibuat begitu politis, sehingga kehilangan dimensi keagamaan. Perlawanan begitu kuat menjadi bagian sejarah islam melawan pemerintahan yang dianggap telah menduniawi.

  37. zai

    mungkin org islam hars banx belajr lg ttg sejrhx sendr takutx kala sandng dng non muslim ….bisa2 d bilang islam KTP AJA
    sARAN Aja tulsx in uda creatif … tp harus lebih jelih lg ya nulisx takutx salah nulis lg pad nixt time…Akibtx …..
    Khilafah akan tegak tanpa anda2 atw siapapun karna itu adalah janji Allah SWT ..& berbahagialah org2 yg memperjuangkan Agama Allah InsyaAllah,Allah akan menolngx seprt halx ia Menolng Agama Allah….
    “KHILAFAH TINGGAL MENUNGGU WAKTU….ALLAhuaKbar !!!!!”

  38. Yang kita punya adalah Demokrasi Pancasila

  39. Hanif

    Demi zat yang telah menghidupkan dan yang akan mematikan saya yaitu Allah SWT,saya tidak lebih baik dari orang-orang yang mencintai Allah dan Rasulullah.Karena saya bersedih atas diri saya ,atas negara saya.Dosa yang saya perbuat yang tidak dimaafkan,saya mendukung jika adanya pemimpin yang rela mengorbankan pikiran dan hatinya untuk kebaikan umat manusia dan juga keselarasan alam.Akan tetapi pemimpin yang baik sekalipun tidak bisa membantu dirinya jika berada pada sistem yang salah.Adanya hukum yang telah dibuat untuk umat manusia dari sang pencipta akan membuat kehidupan seimbang dan dipenuhi limpahan rahmat dan ridho dariNya.Karena manusia itu ada kekurangan,salah satunya dalam membuat sistem atau tatanan kehidupan,kenapa kita tidak meminta pertolongan dengan sistem yang akan memberikan rahmat?Saya lebih menyukai adanya Kemenangan untuk umat Islam,kebaikan untuk umat manusia juga alam.

  40. wis

    khilafah? demokrasi? jadi?

  41. CiePudhan

    Aswb…
    Afwan sebelumnya mengganggu..
    menurut pudhan, pa pun yang telah dikomentari oleh semua saudara/i di atas, intinya cuma satu hal yakinkanlah dirimu akan hukum Allah, Syariat Allah itu lebih sempurna dan menjamin akan kebahagiaan kita untuk hidup didunia ini. Khilafah itu bukan dikhususkan untuk ummat Islam, jika itu yang ada dipikiran saudara/i, maka saya katakan itu salah, mengapa saya katakan demikian?
    ingat kita sekarang hidup di negara yang memiliki beragam agama, jadi jikalau kita memaksakan tegaknya khilafah hanya untuk ummat Islam bagaimana dengan ummat lainnya, otomatis mereka semua akan menolak, maaf bukan saya hendak membela agama lain, kita tidak boleh rasisme dalam mendirikan hukum. siapa yang salah tetap bersalah, dan yang benar tetap benar, siapapun dia!!! kita sendiri mengetahui manusia itu makhluk Allah yang paling sempurna dimuka bumi ini sekalian makhluk Allah yang paling serakah, hanya ingin menang dan selalu menganggap dirinya dan apa yang dianutnya benar, jadi jikalau kita paksakan kehendak kita dengan pandangan yang egoisme, menganggap khilafah hanya untuk ummat Islam, sampai kapanpun khilafah tidak akan terwujud.
    kita cukup ingat bahwa kafir itu ada 3, yaitu kafir Harby’ yaitu kafir yang mengganggu kententraman hidup ummat islam, maka kafir seperti ini yang perlu kita berantas, dan halal bagi kita untuk membunuhnya, akan tetapi ingat ada dua lagi jenis kafir, yaitu kafir yang tunduk pada ummat islam, kafir seperti ini biasanya jiwanya sama dengan ummat islam, tidak akan mengganggu jika tidak di danggu maka kita tidak boleh membunuh ataupun mengganggunya, dan satu lagi yaitu kafir yang terikat perjanjian dengan ummat Islam, maka kita tidak boleh membunuh ataupun mengganggu nya selama ia masih terikat perjanjian dengan ummat Islam. jadi jikalau ummat nonis yang ada di Indonesia ini tidak termasuk pada kaum kafir Harby;, untuk apa kita terlalu memaksakan kehendak kita jikalau khilafah itu hanya untuk ummat Islam saja, maka hal itu hnaya akan mempersulit kita untuk menegakkan khilafah di bumi Indonesia tercinta ini.hanya itulah yang dapat saya tulis pada kesempatan ini, jikalau ada yang salah mohon dimaklumi n dikritik, semoga ke depan dapat lebih membangun, mari semangat. Tegakkan Khilafah di Bumi Indonesia, demi kebangkitan dan kemakmuran Masyarakat dan bangsa kita. ALlAHUAKBAR!!!!!!!!TEGAKKAN KHILAFAH YES!!!! NEOLIBERALISME DAN KAPITALISME NO!!!!

  42. seyulieang

    bagaimana kalo demokrasi digabungkan dengan sistem khilafah???
    Caranya, paling tidak ada dua pilihan alternatif;

    Pertama: karena untuk menegakkan hukum Allah butuh dana yang banyak, sedangkan sumber dana tidak ada maka kita bina kekuatan komunitas negeri ini (masyarakat) dengan cara membayar iuran Islami. Diberikan pengertian tentang hijrah dan hukumnya, pentingnya baiat, dst. Semua istilah ini telah ada di bacaan Islam, jadi terhindar dari sangkaan meng-ada2. Setelah semua itu tertanamkan maka tinggal masukkan pengertian wajibnya jihad dengan harta dan jiwa bagi penganut hukum Allah. Dengan alasan ini maka proses penggalian dana tidak lagi sulit. Anggota masyarakat yang tinggi imannya akan menyetor uang sebanyak kadar taqwanya. Bagi yang masih kuliah yang belum punya penghasilan tentu ikhlas meminta kepada orangtuanya dengan alasan untuk kuliah. Atau untuk alasan menghilangkan barang berharga milik temannya. Mereka ini adalah spot-spot yang membela pendirian sistem khilaf-ah, serta ikhlas melaksanakan. Karena ikhlas berarti demokratis.
    Ingat bahwa iman ditandai derajat ketaqwaan. Makin banyak mbayar berarti makin taqwa. Maaf, untuk setingkat kondisi ini maka mencari uang dibolehkan menggunakan segala cara, yang penting cita2nya luhur. Kemudian atas dasar perhitungan perkembangan, maka sekian tahun kemudian sudah mempunyai kekuatan untuk mewujudkan kemenangan. Dengan alasan ini ide futuh (kemenangan) dilontarkan. Semakin menambah ketaqwaan. Ini satu versi kalo anda setuju.

    Kedua: Kita bina masing-masing dari individu untuk menjadi manusia berakhlak mulia sebagaimana ajaran Rasul Muhammad SAW. Bila 86% dari masyarakat NKRI ini telah berakhalk Islami, maka apa sulitnya membuat negara ini menjadi negara yang berhukum pada sistem khilafah. Melalui pemilihan pemimpin (kholifah) secara demokratis. Bahkan mungkin yang mempersulit adalah pemimpinnya sendiri. Mereka berjuang lebih mengedepankan keinginan kekuasaan dan harta daripada menunaikan amanah. Ya,,, tidak,,??? Inipun sangking pemimpin yang bersumber dari masyarakat yang masih semrawut. Menjadi mungkin mendapatkan pemimpin yang amanah kalo sumber masyarakatnya sudah berakhlak sebagaimana ajaran Rasul SAW.

    Demokrasi untuk mencapai sistem khilafah.

    Pilihan yang pertama adalah pilihan yang tidak Islami, tapi bertujuan untuk mencapai sistem yang Islami. Ada yang salah tetapi untuk mencapai sesuatu yang luhur. Kita gunakan tangan yang kotor untuk membersihkan lantai yang kotor. Korbannya adalah anak-anak generasi Islam terbaik. Tetapi biarlah ada korban untuk mencapai yang lebih luhur. Disamping itu para aparat pejuang pada pilihan ini telah mendapatkan uang untuk upah memperjuangkan sistem. Jadi itung-itung meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pendapatan umat yang nganggur. Masalah korbannya, toh mereka telah ikhlas, ya sudah. Tidak ada yang menipu dan tertipu. Yang kalo pada akhirnya menuduh begitu, salah sendiri.

    Pilihan yang kedua adalah pilihan yang Islami. Karena, tidak ditemukan celah memberlakukan sistem khilafah kalo tidak melalui cara demokrasi. Dengan perebutan (kudeta), artinya tidak halal. Dengan cara pendekatan pembesar NKRI, tentu gak akan disetujui pembesar yang lainnya. Bahwa tidak semua pembesar adalah Islam, dipertanyakan juga bagi yang Islam tentang derajat kepedulian Islamnya. Kadang yang pedulipun malahan pedulinya kebablasan. Bagaimana tidak, dimungkinkan seorang pembesar yang menyokong perjuangan tidak Islami dalam semangat jihad, karena saking tidak tahunya.
    Marilah setiap kita mengamalkan ajaran Rasul SAW, dengan demikian terpancar sebagai insan berakhlak mulia. Insan yang sadar dengan Islam dan kemajuan Islam. Marilah komponen ini bahu-membahu menuju masyarakat berakhlak Islami. Kalau 85% masyarakat Islam ini adalah masyarakat berakhlak mulia maka artinya 85% masyarakat ini mendukung pemberlakuan hukum Allah. Diatas kertas maka pemilu pasti dimenangkan oleh komponen 85%.
    Apakah cara kedua ini ditolak??? Walaupun rasanya gak mungkin, tapi gak rugi tho??, kita2 menjadi orang beriman yang berakhlak mulia.

Tinggalkan Komentar