Mari Berhimpun…
Iskandar Siahaan
Di tengah euforia masyarakat menggunakan multimedia sebagai alat baru buat mengekspresikan diri, mencari, dan berbagi informasi, sontak sebuah Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disetujui oleh pemerintah dan DPR. Salah satu pasal dalam undang-undang ini mengancam pengguna multimedia dengan hukuman penjara jika isi informasi yang ia produksi mencemarkan atau mencederai kehormatan orang lain.
Masih dekat dengan masa itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengeluarkan kebijakan menutup akses publik terhadap situs Youtube. Menteri yang konon doktor di bidang teknologi informasi itu ingin menghalangi publik menonton video yang diproduksi oleh seorang anggota parlemen Belanda yang isinya menghina nabi junjungan umat Islam.
Kalau UU ITE mengatur perilaku pengguna, maka kebijakan menteri itu justru menghantam terknologinya. Dua kasus ini mestinya menjadi perhatian siapa pun yang menggunakan internet sebagai produk multimedia. Terlihat jelas belum ada visi yang jelas pada pemerintah dalam menyikapi perkembanngan pesat di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Tidak tertutup kemungkinan, di masa datang kebijakan yang “aneh-aneh” di bidang yang membuat banyak orang Indonesia euforia ini akan lahir.
Ada ratusan ribu, atau mungkin sudah mencapai angka jutaan, dan jumlah ini akan terus bertambah di masa datang, pengguna internet di Indonesia. Macam-macam tujuan orang menggunakannya. Bentuknya pun beragam. Ada yang membangun portal berita, ada yang membuat blog, ada pula yang mengembangkan mailing-list dan website. Isinya pun tak kalah beraneka. Ada yang benar-benar bernilai, ada yang betul-betul sampah. Seperti apa mentalitas dan perilaku orang Indonesia, sedikit banyak, bisa dibaca lewat pola, bentuk, cara, dan corak mereka menggunakan internet.
Tentulah sangat disayangkan jika peluang yang sudah dibuka lebar oleh teknologi multimedia buat memberdayakan diri dan masyarakat ini justru digunakan untuk mencaci-maki sesama dan mengumbar pornografi. Di masa euforia, perilaku tak senonoh ini mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi, sampai kapan euforia ini berjalan?
Tiba saatnya para pengguna teknologi multimedia, terutama internet, ini mengatur dirinya sendiri. Etika dalam berkomunikasi di dunia maya ini sudah perlu mulai dipikirkan. Sudah pasti ini tak mudah dan bayang-bayang kegagalan ada di depan mata. Dari ratusan ribu atau jutaan pengguna pastilah tetap ada yang sakit jiwa dan suka berlaku biadab. Tapi dengan kesadaran betapa luas dan beragamnya sifat dan perilaku orang, sebuah keinginan untuk berbuat ke arah lebih baik dan percaya bahwa pengguna bisa mengatur dirinya sendiri sebelum diatur lebih keras oleh pemerintah agaknya tetap perlu dilakukan.
Ini sebuah undangan buat Anda, atau siapa pun yang membaca tulisan ini, untuk memikirkan hal-hal tersebut di atas. Adakah sesuatu yang bisa dilakukan untuk mendorong pengguna internet memanfaatkan teknologi baru ini secara bermanfaat dan lebih bermartabat?
Kami menawarkan pembentukan sebuah “institusi” – entah apa namanya tergantung kesepakatan bersama – untuk mengorganisasikan para pengguna internet. Pada awalnya kami hanya ingin menghimpun mereka yang disebut pewarta. Mereka adalah yang sehari-hari menggunakan internet untuk menyebarkan informasi berita baik berupa teks maupun foto, baik dalam blog, website, dotcom, dan seterusnya.
Dengan adanya “institusi” ini, kelak DPR dan pemerintah punya mitra ketika hendak mengeluarkan Undang-undang dan kebijakan di bidang multimedia. Tidak seperti ketika UU IEU dibuat, nyaris tidak ada suara, aspirasi, dan kepentingan para pengguna multimedia yang didengar. Karena memang memang belum ada “institusi” yang mewakilinya. Dengan adanya “institusi” ini diharapkan, selain makin jelas dan tegasnya etika bersama, juga bisa ditingkatkan kualitas informasi yang diproduksi oleh para pengguna sesuai dengan pakem dan ilmu jurnalisme sehingga kredibilitasnya pun kian hari kian meningkat.
Anda berminat? Atau, punya komentar tentang tawaran berhimpun ini? Tabik… Kalau memang tawaran ini layak, maka dalam waktu dekat kita akan “kopi darat” untuk memproses perwujudannya. Jika punya opini lebih lengkap, silakan kunjungi http://pewartamultimedia.blogspot.com/.

wow, usul baik pak…
cuman, blog saya termasuk yg sampah itu. Boleh gak ikutan..?
Comment by torasham — June 9, 2008 @ 9:59 am
Institusinya jenisnya apa nih mas iskandar?
apakah hanya untuk pewarta saja?
atau pengguna internet secara keseluruhan?
Comment by Bi[G] — June 9, 2008 @ 1:50 pm
@torasham
Terimakasih atas tanggapannya. Boleh ikut? Boleh, tentu saja boleh. Sebenarnya, bahasanya tidak persis “boleh ikut”, tapi “bersama kita (bukan bisa loh) bentuk”, hehehe…Saya yakin blog tora tidak masuk kategori sampah.
@Bi[G]
Saya senang atas tanggapannya. Jenis institusinya, apa ya? Ini harus kita pikirkan bersama. Ada yang usul semacam forum, ada yang ingin perhimpunan, ada pula perkumpulan. Untuk awalnya hanya mengundang pewarta, yakni mereka yang memproduksi berita, termasuk di blog. Pengguna internet secara keseluruhan? Bisa saja, kelak.
Comment by iskandar siahaan — June 9, 2008 @ 6:30 pm
Hidup di dunia nyata dengan di dunia maya beda mas… Kalau di dunia nyata banyak aturan aturan yang berlaku itu ok ok saja… ini dunia maya… dunia tanpa bentuk. Mau membuat negara di dunia maya juga bisa. Mau buat apa?? buat bayi juga bisa… tinggal di set aja.
Jadi adanya undang undang yang mengatur malah buat ribet saja.
Perilaku pengguna tak usah diatur atur dengan undang undang. Lah wong youtube ditutup saja masih bisa dibuka kok… ada beribu macam cara di dunia maya ini.
untuk mengorganisasikan para pengguna internet buang buang waktu saja mas. Gak penting di organisasisasikan segala.
Didunia nyata semenjak kecil dah sering banget masuk organisasi… dan didunia maya juga ada kok (tapi tak mengikat mereka bebas saja.. hanya jika ada keinginan bertemu tatap muka bisa di lanjutkan di dunia nyata seperti forum forum internet).
undang undang hanya untuk kepentingan sepihak.
contoh kecil yaaa…
pengguna komputer softwarenya harus original.. kalo tidak bisa di hukum atau di denda.
kenapa mesti yang ori kalau yang bajakan saja bisa di gunakan. lagi pula ngga mahal.
pertanyaannya apa si pembuat undang undang mikirin tuh untuk buat software murah untuk rakyatnya??? kan ngga toh.
gak usah repot repot
kalau mau kumpul sama orang orang yang doyan politik tinggal masuk saja ke forum-forum politik
kalau mau liat yang porno porno… tinggal klik aja.
tergantung suasana hati… Namanya juga dunia maya dunia tak berbentuk. dibuat gampang aja… malah ribet tuh ada aturan aturan.
Comment by sikunyuk — June 10, 2008 @ 1:03 am
@sikunyuk
Terimakasih mas kunyuk atas tanggapannya.
Dunia maya memang beda dengan dunia nyata. Kita bisa jadi kunyuk di dunia maya tanpa orang lain pernah tahu. Di dunia nyata, mana berani kita jadi kunyuk. Pastilah kebanyakan orang ingin jadi orang baik-baik, kecuali sakit jiwa.
Seperti mas kunyuk tulis, undang-undang hanya untuk kepentingan sepihak dan pembuatnya tidak pernah memikirkan untuk membuat software murah buat rakyatnya.
Salah satu tujuan pengorganisasian para pengguna multimedia adalah untuk menjaga supaya kelak undang-undang tentang multimedia tidak lagi untuk kepentingan sepihak dan para pembuatnya juga memikirkan kepentingan si pengguna tentang software murah, misalnya.
Kita tidak bisa hanya mengeluh, tapi tak berbuat apa-apa. Kita mengeluh pada pembuat undang-undang, tapi kita tidak mau repot. Mau sesuatu koq tidak mau repot? Kalau mau gampang, jangan marah kalau orang lain atau pembuat undang-undang menggampang mas kunyuk dan menjadikannya betul-betul kunyuk.
Kita bisa memilih mau jadi apa di dunia maya. Mau jadi bandit, mau jadi kunyuk, atau mau menjadi manusia berakal budi. Tapi saya percaya, kemuliaan kita sebagai manusia dibentuk oleh cara berpikir, sikap, dan perilaku kita sehari-hari, termasuk dalam hal menggunakan multimedia. Mereka yang suka dan terbiasa berlaku kunyuk di dunia maya, tanpa ia sadari, ia sedang membentuk dirinya menjadi kunyuk. Dan, ini, tanpa ia sadari juga, akan terjadi ketika dirinya ada di dunia nyata.
Jadi, saya tidak setuju pendapat mas kunyuk, tapi saya menghargainya sebagai pendapat yang ke luar dari seorang manusia — bukan dari seorang kunyuk, karena ini hanya nama samaran (untuk mempertontonkan kepengecutan), bukan?
Comment by iskandar siahaan — June 10, 2008 @ 5:22 pm
hehehehe… mungkin Bang Is terlalu serius “nanggepin” nya..
tanpa disadari mungkin Bang Is satu lantai dengan sikunyuk sendiri..
yang saya tangkep disini adalah.. sebenarnya mau dibawa kemana “perhimpunan” ini?
dari jaman “jadul” dulu.. udah ada namanya MASTEL - Masyarakat Telekomunikasi, ya mungkin namanya terlalu dekat dengan pemerintah.. karena dibentuk juga oleh orang2x yang saat itu berkedudukan dipemerintah ataupun dekat dengan partai politik, sampai sekarang - setahu saya, CMIIW - “himpunan” ini pun masih jadi ajang politik anggotanya..
adalagi Indonesian ISOC, Internet Social Community.. entah gimana kabarnya sekarang..
trus banyak lagi himpunan2x yang lain semisal himpunan para pengguna multiply yg sering “banget” acara kopdarnya dari pengguna biasa sampe tokoh politik, para blogger-blogger yang juga “berhimpun” bisa mengikuti asal daerahnya atau pun ketertarikan akan topik tertentu, belum lagi “himpunan-himpunan” lain dari mailing-list2x ataupun forum2x yang bertebaran di dunia maya, bahkan sctv pun sebenernya punya “himpunan” sendiri untuk pemirsa dan pengakses situs2xnya, http://www.untuksemua.com
kembali lagi ke topik, mau dimana himpunan ini dibawa?
apakah ke ajang politik? sebagai penekan penguasa?
atau hanya sebatas silaturahim? atau bahkan sebagai “badan legitimasi” untuk “konten-konten” di internet yang boleh “dipublish..”
karena kalau belum jelas arahnya kemana dan hanya “berhimpun” saja.. apa bedanya dengan yang lain?
Comment by Bi[G] — June 11, 2008 @ 11:36 am
@Bi[G]
Duh, maaf kalau tanggapan saya terhadap sikunyuk terasa kasar dan terlalu serius. Untuk hal yang menyangkut nilai, apalagi sudah jelas perkaranya, alias tidak abu-abu, saya memang tidak bisa dan tidak biasa bermain-main atau tidak serius.
Gagasan mengorganisasikan pengguna multimedia itu jelas nilainya: agar isi blog, mailing-list, dotcom, dan sejenisnya di internet semakin baik dan beradab. Tidak ada lagi, atau setidaknya berkuranglah pengunaan untuk hal-hal buruk, seperti pornografi dan mencaci-maki orang lain.
Sikunyuk sedari awal sudah tidak punya niat baik. Ia pakai nama samaran. Tahu apa arti kunyuk? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi III, kunyuk itu berati kera kecil, monyet; dalam bahasa kasarnya artinya orang bodoh (tak tahu adat).
Kita sedang berbincang hal baik dan serius, sikunyuk datang dengan buruk dan main-main. Kenapa harus pakai nama samaran kalau kita ingin berbuat baik, misalnya menyumbang gagasan baik? Saya, Iskandar Siahaan, akan berusaha selalu memakai identitas saya sejelas mungkin jika berkomunikasi di dunia maya. Bagi saya, dunianya yang maya, tapi saya sebagai pengguna adalah nyata. Karena itu, saya ingin menyata di dunia maya. Saya tidak akan memayakan diri saya hanya karena sedang berkomunikasi di dunia maya.
Sekali lagi, maaf kalau tanggapan saya terdengar terlalu keras. Saya ingin kita mulai hal-hal baik meskipun kecil. Misalnya, kita berkomunikasi di dunia maya tapi tetap dengan jujur dan ikhlas dengan tujuan ingin menjalin kebersamaan dan membangun kebaikan bersama. Ini bisa dimulai, misalnya, dengan jujur pada diri sendiri ketika berkomunikasi. Apa yang salah dengan menyebut identitas secara lengkap dan jujur ketika kita berkomunikasi di dunia maya? Dunia maya akan terus maya kalau orang yang menggunakannya pun ikut-ikut memaya-mayakan dirinya.
Mau dibawa ke mana perhimpunan itu? Kita bersama yang akan menentukannya, bukan saya pribadi. Andai dianggap tidak layak pun himpunan ini, bukan saya pribadi yang menentukan. Gagasan dasarnya adalah apakah Anda setuju jika ada keinginan untuk menghimpunan para pengguna multimedia? Atau Anda baru setuju jika jelas tujuannya? Oke, tujuannya adalah untuk mendorong para pengguna multimedia mengoptimalkan teknologi ini demi kemajuan diri dan hidup bersama, misalnya mulai menyepakati etika bersama; juga untuk mencegah pemerintah mengeluarkan kebijakan atau undang-undang yang mungkin merugikan para pengguna multimedia.
Kalau dengan dua tujuan ini Anda tidak setuju, ya tidak apa-apa. Kalau Anda setuju, pertanyaan lanjutan adalah: bagaimana menghimpun para pengguna itu? Nah, inilah yang harus kita bicarakan. Mau dibawa ke mana? Tidak ke mana-mana! “Himpunan” itu kelak diam saja di hati sanubari anggotanya dalam bentuk disadari dan dipraktikkannya etika ketika menggunakan multimedia dan pemerintah tidak mengelurkan kebijakan sebelum mendengar aspirasi dan kepentingan para pengguna multimedia.
Begeto…
Comment by iskandar siahaan — June 11, 2008 @ 3:13 pm
Saya jadi teringat motto dua perusahan raksasa yg bermain di industri dunia maya. Jika digabungkan akan menjadi selogan yg dahsyat; ON THE INTERNET NOBODY KNOWS YOU ARE A DOG but DON’T BE EVIL.
Comment by dlan — June 12, 2008 @ 10:21 am
pendapat bung masuk akal, memang dijagat raya ini pastinya berlaku hukum alam, ada aksi ada reaksi, jangan risau hal-hal pornografi ditutup saya yakin energi yang tidak tersalur dan terbendung akan mengalir menjadi hal-hal lain, mungkin berupa kekerasan atau lainnya, buktikan
Comment by putra indonesia — June 23, 2008 @ 4:07 pm
Seyogyanya memang Persatuan/perhimpunan lebih baik dari perorangan/individu..tp kembali lagi yang jadi pertanyaan, Apa yang bisa diberikan oleh perhimpunan ini? apakah yang diberikan oleh perhimpunan ini memang bisa memberikan manfaat bagi semua user dunia maya? atao hanya untuk segelintir atao sekelompok user saja?
kalo tujuannya untuk menjadi “kelompok”yang bisa didengar oleh pemerintah tentunya perhimpunan harus punya posisi tawar yang kuat..nah posisi tawar ini bisa didapat dari dukungan user dunia maya…dan tentunya untuk mendapat dukungan dari user, perhimpunan ini harus punya manfaat buat user….
btw..tentang nama samaran ato nama asli bukan menjadi hal yg urgent di dunia maya…kalo sikunyuk nulis namanya Budi Setiawan, tentu pa Iskandar juga ga akan tau kalo sikunyuk itu memang bener Budi Setiawan ato bukan…
Comment by Ono (bukan Onno W. Purbo) — July 23, 2008 @ 4:42 pm
Internet kalau boleh saya beristilah adalah alat. Dan kita tahu sebuah alat akan berguna bergantung pada pengguna alat itu sendiri. Sehubungan dengan pemblokir YOUTUBE secara pribadi setuju-setuju saja, akan tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana semua komponen masyarakat mendorong bagaimana bangsa ini mampu berbuat bertanggung jawab dengan alat yang digunakannya. Kalau ini sudah melekat ada pada semua warga masyarakat Indonesia, niscaya pemerintah tak akan repo-repot melakukan pemblokiran YOUTUBE segala.
Comment by Jamaludin — September 30, 2008 @ 4:08 am
ngomong-ngomong tentang teknologi…Saya penasaran,ingin buat blog dan wabsite sendiri.Tapi saya gak tau cara buat nya sama cara mengolahnya….Ada yang tau……..klo ada yang tau tolong kirim ke ahmaddzulqarnain02@gmail.com
thanks……….
Comment by dzulqarnain — November 11, 2008 @ 11:42 am