Iskandar Siahaan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 13 partai politik gagal lolos dari verifikasi administrasi. Sebab kegagalan lantaran partai-partai politik itu tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebut dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, antara lain tidak memiliki badan hukum atau tidak memiliki jumlah kepengurusan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Maka, dari 64 partai politik yang mengembalikan berkas pendaftaran calon peserta pemilihan umum 2009, 51 partai berhak menjalani proses verifikasi faktual. Partai-partai ini harus bisa membuktikan, antara lain, bahwa benar pengurusnya di tingkat pusat diisi sekurang-kurangnya 30 persen perempuan atau memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kabupaten/kota di mana parpol itu berada.
Protes, pastinya, ada. Satu dekade terakhir ini, ciri yang melekat pada kehidupan politik Indonesia adalah protes. Selalu saja dalam politik kita ada pihak yang merasa kecewa dan dirugikan lantas menuduh pihak lain berbuat tidak adil dan tidak transparan. Yang diprotes tidak hanya soal adminstratif seperti verfikasi partai politik, soal substantif seperti jumlah suara dalam proses pemilihan umum pun terkena.
Betapa KPU sebagai lembaga independen pelaksana pemilihan umum perlu menjaga wibawa dan kredibilitasnya, tampak dari berbagai protes ini. Protes akan terus berlanjut dan bukan tidak mungkin frekuensi, intensitas, dan keluasannya makin meninggi jika KPU terus dipersepsikan sebagai lembaga partisan dan berkinerja buruk.
Selain penataan sistem dan infrastuktur kelembagaannya, KPU juga perlu menunjukkan profesionalisme dan integritas para anggotanya. Ketika anggota KPU yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, dua soal ini memang sempat menjadi perhatian masyarakat luas. Publik menangkap ada banyak kepentingan partai politik yang dititipkan – karena itu KPU diragukan independensi, integritas, dan profesionalismenya – lewat anggota-anggota KPU itu sebagai persyaratan lolos ujian.
Di tingkat praktis, tidak ada yang salah dengan semua ini.DPR adalah lembaga politik. Ketika ia diberi wewenang memilih anggota KPU, maka partai politik yang diwakili dalam fraksi-fraksi di DPR itu tidak steril dari kepentingan. Menjadi persoalan di tingkat teoritis-normatif-etis, jika kepentingan itu sudah keterlaluan misalnya dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Misalnya, jika kepentingan yang dititipkan itu termasuk untuk mengganjal lawan-lawan politik yang membentuk partai baru dan ingin ikut pemilihan umum.
Tentu juga ada soal pada partai-partai baru itu. Tidak semua juga–seperti partai besar dan mapan yang sudah ada–punya tujuan suci dan murni untuk ikut berkiprah memajukan kesejahteraan sosial. Seperti juga di partai-partai mapan, pada partai-partai baru itu pun tak kalah banyaknya para petualang politik yang menjadikan politik sebagai kendaraan untuk maraup kepentingan diri dan kelompok. Hak warga negara untuk ikut serta dalam politik, termasuk mendirikan partai politik, memang asasi dalam sebuah demokrasi. Tapi, sistem politik yang baik adalah yang mampu mencegah dan membersihkan institusi politik dari para petualang dan pemburu rente politik.
Kinerja KPU sekarang yang sudah mulai mendapat protes — apakah protes partai politik yang tidak lolos verifikasi adminstratif ini berdasar — sedikit-banyak bisa dilihat gambarannya pada hasil pemilihan umum 2009. Jika kelak rakyat Indonesia mendapatkan wakil-wakil di lembaga parlemen baik di tingkat pusat maupun daerah lebih mumpuni dan betul-betul bekerja untuk rakyat, itu sedikit-banyak adalah hasil kerja KPU. Tapi jika hasilnya sama saja dengan yang sekarang, maka, sedikit-banyak itu juga membuktikan bahwa protes partai-partai baru itu bukanlah tanpa dasar.




















ayok kita demo…..:D
ada indikasi KPU telah menerima sogokan
Kadangkala KPU tidak Fair…!!!!
soalnya di indonesia cari duit gampang,tinggal mendirikan partai trus dapat duit kampanye dari pemerintah walaupun partainya gak jelas visi misinya
untuk perpolitikkan indonesia, kita bisa lihat dengan jumlah yang GOLPUT ajalah. Bila mangkin besar jumlahnya berarti banyak rakyat sudah bosan lihat badut badut politik di negeri ini yang banyak ngomong tapi tak ada bukti.
Ga usah kaget dgn politik indonesia,smua adlh money.money.money.gitu aja kok repot.!.para pakar politik bny yg jual omong.kpk,kpu,kpa,kpi.kpo.kpe kek smua money 1000x.goblok2nya stasiun tv ngadain diskusi,forum,wawancara dgn ahli politik.padahal orang bodoh aja taw gmn caranya nyelesein politik.yaitu dgn uang,money.pakar politik ga bs nyelesein problem hny dgn ngoceh.br dgn uang mrk bs!