Ujian Nasional dan Kegundahan Guru
Anton Bahtiar Rifa’i
Ah, pendidikan kita terasa begitu dekat dengan dunia kriminal. Dari koran yang baru saja saya baca, Kepala Sekolah dan empat guru di Menes, Pandeglang, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diduga membocorkan soal-soal Ujian Nasional (UN). Ini menambah panjang cerita tentang tenaga pendidik yang dikriminalkan menyusul pelaksanaan UN. Di Lubuk Pakam, misalnya, beberapa waktu lalu belasan guru SMA menjadi tersangka karena mengubah lembar jawaban UN murid-murid mereka. Para guru itu digerebek oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan diwarnai tembakan senapan. Semua peristiwa itu terjadi atas nama UN. Mungkinkah UN telah menjadi “berhala”?
Tulisan ini bukan untuk memberikan pembenaran atas kecurangan yang dilakukan para guru. Hanya saja, kita perlu melihat lagi, bahwa kecurangan itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Seperti dalam kisah seorang ayah yang mencuri makanan untuk anaknya karena takut sang anak akan kelaparan, maka tindak kriminal itu harus dimengerti sebagai sesuatu yang lahir dari sebuah tekanan. Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja, seolah-olah ini hanya persoalan hukum dan pembocoran rahasia negara. Bagaimanapun, banyaknya pelanggaran UN merupakan ekses dari kebijakan pendidikan nasional, dan harus dilihat melalui kacamata sistem pendidikan.
Para guru yang dikriminalkan terkait pelaksanaan UN, sesungguhnya juga lahir dari tekanan suatu benda yang bernama “kesenjangan pendidikan”. Para guru itu –seperti tergambar dalam sejumlah pemberitaan—jelas mengetahui tingkat kualitas murid-muridnya. Mereka meragukan kemampuan para murid dalam menjawab soal-soal UN. Artinya, mereka sangat paham, parameter seperti apa yang seharusnya digunakan untuk mengukur kualitas murid-muridnya. Namun, mereka “terpaksa” menerima suatu alat ukur yang datang dari pusat. Tingkat kualitas pendidikan yang berbeda-beda di berbagai daerah harus diukur dengan satu alat ukur yang sama: Ujian Nasional. Ironisnya, alat ukur itu menjadi penentu kelulusan siswa.
Lantas, di manakah pemerintah ketika kesenjangan pendidikan terus berlangsung? Apakah ia akan menganggap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia sama saja sehingga cukup diuji dengan alat ukur dan penentu kelulusan yang sama? Berita-berita tentang sekolah yang roboh, sehingga para murid belajar di halaman sekolah, adalah berita yang sering kita dengar. Begitu juga sekolah-sekolah yang mirip gubuk. Kita juga sering mendengar cerita sekolah yang sangat kekurangan guru. Lantas, haruskah murid yang dihasilkan dari sekolah seperti itu diuji dengan alat ukur, seperti alat ukur yang digunakan untuk murid-murid di Jakarta yang memiliki fasilitas pendidikan yang sangat lengkap?
Yang juga perlu dipahami adalah psikologi masayarakat. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, bagi rakyat kecil, sekolah adalah pertaruhan. Sekolah diusahakan dengan suatu perjuangan ekonomi yang tidak mudah. Ijazah mejadi pertaruhan untuk menciptakan kemungkinan-kemungkinan di masa depan. Namun kini, pertaruhan masa depan itu bisa terhambat oleh sesuatu yang bernama UN. Bisa dipahami, bagaimana gundahnya mereka menatap jendela masa depan di antara dinding ketidakpastian. Kegundahan seperti itu mungkin menjadi dorongan bagi para guru dalam melakukan kecurangan UN.
Niat dasar UN sendiri sebenarnya memang baik. Namun, seharusnya UN ditempatkan sebagai alat untuk mengukur mutu pendidikan. Bukan penentu kelulusan. Ketika UN menjadi alat penentu kelulusan, maka sesusungguhnya telah terjadi perendahan makna pendidikan. Tujuan pendidikan seolah-olah berhenti hanya pada urusan menjawab soal-soal UN, bukan untuk meningkatkan kualitas manusia.

UAN? kenapa harus ada UAN yang bikin repot, boros, dan menyengsarakan siswa dan guru? kenapa pemerintah tetap berkeras mengadakan UAN padahal rakyat sudah menolak dan menggugat UAN? kenapa pemerintah tetap mengadakan UAn padahal kualitas sarana prasarana pendidikan di indonesia tidak merata? yang anda tulis itu adalah ekses buruk dari UAN. karena UAN lah guru tidak bebas menentukan bahan ajar dan menciptakan suasana belajar di sekolah monoton hanya satu tujuan: lulus UAN. UAN sudah selayaknya direvisi bahkan dihapus sama sekali. jangan biarkan pendidikan indonesia yang telah susah payah dibangun oleh Ki Hadjar Dewantara runtuh hanya gara-gara UAN…..
Comment by yogie — May 13, 2008 @ 5:12 am
hehehe………….
alaaaaaaaaaaaa
dulu para guru oitu bisa lulus sekoolahnya juga dari pembocoran soal soal di saat ujian nasional
nah kalo dulu ada thb
sekarang unas
hanya beda nama aja kok..
jadi gak ada masalah kayaknya
ayo sekarang kita lebih baik rame rame bantu adik- adik kita ynag sedang unas.
lagian bener kata yogie uan hanya bikin repoooootttt aja.dan ki hajar dewantar runtuh hanya gar gara uan.
pemerintah indonesia nggak pernah B E C U UUUU SSSSSSSSS…..
HEHEHEH
Comment by yustin — May 13, 2008 @ 12:39 pm
Kalau saja standar yang baku untuk dunia pendidikan sudah dilegalisir oleh seluruh komponen yang bertanggung jawab kepada dunia pendidikan negeri ini, pasti dana/anggaran yang layak untuk setiap sekolah dapat tersedia sesuai kebutuhan pendidikan dan aparatnya punya kualitas yang memadai bagi perkembangan pendidikan. Maka sudah pasti keberhasilan sudah didepan mata; jangankan Ujian Nasional, Ujian Internasional pun anak-anak Indonesia pasti bisa !
Comment by Bernard Salassa — May 16, 2008 @ 8:56 am
ho o, saya s7, mereka pikir dengan un mutu pendidikan akan naek,akan bagus. IYA TERBUKTI. TERBUKTI MEMBUAT SISWA2NYA,MENJADI PE C U N D A N G!!!!! kenapa tdk. krn hnya mendidik untk hasil akhirnya dooang. bukan prosesnya.
lulus dgn cara apapun sing penting lulus. itu yang diinginkan pemerintah???? meskipun harus dengan membeli jawaban ato apapun sebutannya itu……..
Comment by cahya azzahra — May 16, 2008 @ 9:38 am
Saya setuju kalo sebaiknya UAN itu dihapuskan.UAN hanya akan menghasilkan generasi yang bermoral SKS(sistem kebut semalam) dan hanya mengutamakan penampilan dan gengsi.Tujuan pendidikan buat mereka adalah yang penting lulus dan yang penting punya ijazah tanpa mengerti tujuan pendidikan itu sendiri.UAN seolah-olah memberikan kesan kalau keberhasilan seorang siswa hanya ditentukan oleh ijazah,sungguh sebuah pemikiran yang sempit.
Comment by arie — May 19, 2008 @ 12:29 am
System Pendidikan di Indonesia bersifat Jiplakan yg berkiblat ke Amerika… system yg diambil hanya yg MENGUNTUNGKAN PIHAK2 TERTENTU SAJA bukan untuk Kpentingan Para Siswa nya… Kalo mau NGEJIPLAK? Jiplak Semua nya Pak!Jangan tanggung2 ngejiplak nya biar Rakyat Indo Bisa Sekolah Semua “GRATIS” Kaya di Amrik.. Dana dari RAPBN untk Pendidikan ada..Dana dari Bank Dunia untk Pendidikan ada..Tapi Rakyat Mau Sekolah aja Susah Kudu Punya uang Dulu Baru Bisa Sekolah(?) DANA NYA KEMANA PAK…??????????
Comment by Dayat Aulia — May 19, 2008 @ 5:32 am
Yang dibutuhkan bukan UAN. UAN bisa apa? Para guru sadar kalau UAN tak berguna, maka mereka merasa perlu membantu siswanya (walaupun harus dengan membocorkan soal). Memangnya, para pembuat soal tersebut tahu apa yang diajarkan pada para siswa di seluruh indonesia?
Trus apa gunanya KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Kalau kurikulumnya tingkat satuan pendidikan, mengapa ujiannya nasional?
Comment by S Aman BS — May 26, 2008 @ 3:44 pm
UAN udah bikin kita jadi “Bangsa Frustasi”.
Comment by Afif — May 27, 2008 @ 4:57 pm
Yg dibutuhkan bukan UAN. UAN bisa apa? Para guru sadar kalau UAN tak berguna, maka mereka merasa perlu membantu siswanya (walaupun harus dengan membocorkan soal). Memangnya, para pembuat soal tersebut tahu apa yang diajarkan pada para siswa di seluruh indonesia?
Trus apa gunanya KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Kalau kurikulumnya tingkat satuan pendidikan, mengapa ujiannya nasional?
Comment by sabjab badio — June 19, 2008 @ 2:07 am