Negeriku Dikoyak 1001 Partai
Moh. Samsul Arifin
“Libido” yang demikian tinggi pada sejumlah tokoh untuk mendirikan parpol berpengaruh besar bagi penataan sistem kepartaian. Tiga kali pemilu di masa reformasi agaknya belum akan membikin rakyat ini menikmati “madu” demokrasi. Negeri ini terbelenggu bendera parpol. Jadi, apa yang bisa diharapkan dari 69 parpol yang berhasrat besar ikut Pemilu 2009?
Sulit menebak logika yang digunakan sejumlah tokoh di balik bertaburannya partai politik di tanah air. Selepas Soeharto lengser dapat dipahami mengapa di negeri ini parpol bak jamur di musim hujan. Maklum kebebasan berekspresi dan berserikat, termasuk mendirikan parpol dibatasi di masa Orde Baru. Sehingga ketika terbit keterbukaan, euforia pun tak terbendung.
Tapi, reformasi sebentar lagi berusia satu dasawarsa. Mengapa sejumlah tokoh masih ngotot mendirikan partai baru dan interesan ikut pemilu?
Anomali. Barang kali itu kata yang paling pas mewakili kehidupan parpol di tanah air. Pertama, dari 69 parpol yang mengambil formulir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak ada perbedaan signifikan dalam hal ideologi. Peta ideologi Arend Lijphart yang menyebutkan garis ideologi di Indonesia merintang dari kiri (nasionalis) ke kanan (Islam) masih menjadi pola. Nyaris seluruh parpol itu dapat dikategorikan sebagai partai nasionalis, partai nasionalis-Islam (partai tengah), atau partai Islam.
Kedua, banyak sekali parpol yang sesungguhnya “wajah lama”. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), tak ubahnya Partai Golkar atau PKPI. Demikian pula Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang notabene pecahan dari PDIP, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (Choirul Anam) yang tak berbeda dengan PKB. Atau Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia yang dipimpin Eros Djarot.
Ketiga, kemunculan parpol lama dengan “wajah baru” (baca: ganti nama atau pecahan parpol induk) tak menghiraukan basis konstituen. Aneh bin ajaib, barisan parpol yang tak mendapat dukungan pada Pemilu 2004 lalu, saat ini kembali interesan ikut Pemilu 2009. Parpol gurem atau parpol nol koma seperti berpetualang di negeri antah berantah. Padahal pengalaman 1999 dan 2004 telah mengajarkan, basis tradisional masih milik partai-partai mapan, yakni parpol warisan Orde Baru dan sejumlah parpol dengan tokoh mengakar.
Dan keempat, ini tak boleh dilupakan, majoritas parpol—bahkan yang memperoleh kursi signifikan di DPR—belum mampu menunjukkan diri sebagai parpol berskala nasional. PKB masih lebih tampak sebagai partai lokal di Jawa Timur. Demikian juga PAN yang besar di Yogyakarta atau Sumatra Barat. Demikian pula dengan Partai Damai Sejahtera (PDS). Dari yang sedikit itu, baru Partai Golkar, PDIP dan PPP yang layak disebut sebagai partai nasional. Runyamnya, tokoh yang berada di balik parpol (lama atau baru) gagal menyadari fakta itu.
Tentu “libido” yang demikian tinggi untuk mendirikan parpol itu berpengaruh besar bagi penataan sistem kepartaian. Dibutuhkan waktu lama untuk menyaksikan sistem multipartai yang sederhana. Lebih-lebih parlemen juga tak punya cetak biru sistem kepartaian yang hendak dituju bangsa ini. Bayangkan saja, ketentuan peralihan dalam UU 10/2008 tentang Pemilu, menyatakan seluruh parpol yang memperoleh kursi di DPR bisa langsung berpartisipasi di Pemilu 2009 mendatang! Ketentuan peralihan ini sebagai kompensasi diterapkannya parliamentary threshold pemilu tahun depan.
Apabila parlemen punya cetak biru, hanya tujuh parpol yang lolos tanpa verifikasi KPU pada Pemilu 2009. Tapi, ketentuan peralihan itu membengkakkan peserta lolos otomatis, menjadi 17 parpol. Ini belum ditambah parpol baru yang kemungkinan bakal lolos verifikasi KPU! Jadi, hingga tahun depan—pemilu ketiga selepas rezim otoriter—bangsa ini tak mungkin menyaksikan sistem multipartai sederhana. Berarti, massa pemilih masih akan repot menentukan parpol yang akan mewakili mereka di lembaga perwakilan (legislatif). Dan bisa dibayangkan, seperti apa surat suara Pemilu Legislatif nanti jika pesertanya lebih dari 24. Sekarang saja, KPU harus memverifikasi setidaknya 52 parpol di luar 17 parpol yang sudah pasti ikut Pemilu 2009.
Apabila “libido” mendirikan parpol ini tak kunjung menurun, terus terang saya pesimistis dengan kehidupan politik nasional. Sistem multipartai yang kelewat gemuk di negeri ini telah menyeret bangsa ini ke sistem parlementer. Padahal konstitusi kita menyatakan, negeri ini menganut sistem presidensial. Sistem presidensial tak pernah akan terwujud tanpa sistem kepartaian yang sederhana. Atau dengan kata lain, sistem presidensial kontras dengan sistem multipartai.
Sungguh saya takut sistem multipartai yang dianut negeri kita justru melembagakan oligarkhi. Jika itu yang terjadi, elite politik lah yang berkuasa. Dan rakyat. Ia hanya bisa berteriak ihwal demokrasi di jalanan, tanpa mampu memengaruhi kebijakan publik. Saya rindu keadaan di mana politik dilonggarkan menjadi sebentuk cara menyejahterakan rakyat. Dan saya tidak yakin, bangsa ini dapat memetiknya pada Pemilu 2009 nanti.

“libido” itu muncul sebagai gambaran kalau ambisi untuk jadi penguasa sangat tinggi, semuanya mmengusung “kambing hitam” ingin membangun negri, lho kalau semuanya jadi pemimpin siapa yg jadi rakyat? roda pembangunan tidak bisa bergerak hanya dimotori pimpinan
dibalik semua “misi madu” yg dirayukan untuk menarik simpati masyrakat tujuan sesungguhnya tak lain, keuntungan pribadi dan kelompok karna itu tak asing selalu ada “dorong mendorong” antar partai, selalu mencari celah untuk mencacatkan partai terkuat ( mungkin terpercaya) kadang isu murahanpun jadi stategi para pesaing
semoga masyarakat kian mengerti, kancah “berlibido tinggi ini” karna toh pada akhirnya kepercayaan masayrakatlah yg menentukan siapa menang siapa kalah, dan semoga masyarakat semakin pintar melihat “tipu muslihat” dibalik kancah politik terutama menjelang pemilu
salam
Comment by EVA — April 16, 2008 @ 10:51 pm
sekarang ini ada kelompok yg sedang berkembang di masyarakat, yaitu “anti kemapanan” rakyat sdh bosan dengan segala peraturan, dan segala remeh temeh yg pada akhirnya semua bermuara ke arah kemapanan, setelah reformasi dianggap gagal, maka rakyat beralih ke anti kemapanan. termasuk partai2 yg sudah mapan, sampai2 mapan dlm berbagai hal. istilah medan TIPSANI alias tipu sana sini. tengok saja para aggt dewan yg sdh puluhan thn duduk di sono, korupsinya jg makin kreatif, berdalih study bandinglah padahal semua itu pakai fasilitas uang negara. dalam hal ini para maniak partai melihat ini celah yg hrs dimanfaatkan. padahal lihatlah pengurusnya hampir rata2 mantan pengurus jg di partai2 yg sdh mapan tsb. tapi menurutku biar saja toh hari ini rakyat sdh mulai banyak yg pintar utk menentukan pilihannya kelak. biarkan saja semua bermetaformosis dgn segala keanekaragamannnya. semuanya akan terseleksi oleh alam dan waktu.
Comment by doelkar's — April 17, 2008 @ 10:15 am