December 18, 2007

Sarimin-Polisi Adu Punggung

Filed under: Daerah, Sosial Kemasyarakatan — syamsul @ 2:46 pm
sarimin-polisi-adu-punggung

Teater adalah dunia yang tak sebenarnya, tempat segala simbol berseliweran, metafora dan bahkan hiperbola bertaburan. Sebagai media kesenian, teater tak mungkin dapat dimaknai secara tunggal. Penonton yang berjubel di sekitar panggung akan menarik makna menurut kepala masing-masing. Demikian pula seharusnya, publik menarik makna dari perhelatan monolog Sarimin yang digelar di Gedung Cak Durasim, Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya Sabtu pekan lalu.

Tapi, apabila yang terjadi beradu punggung. Seorang pejabat Kepolisian Surabaya memprotes monolog Sarimin karena lakon yang dipentaskan Butet Kartaredjasa, ini baru peristiwa tak biasa. Pejabat Kepolisian itu memprotes lakon Sarimin yang disebutnya tak up-date dalam memotret sosok polisi dan Kepolisian mutakhir!

Protes lumrah saja. Apalagi jika terkait dengan institusi yang berhubungan dengan negara (alat negara). Di sini Butet harus berlapang dada untuk menerima. Persoalannya, jika Kepolisian akan menimbang izin berpentas berikutnya Butet Kartaredjasa di Surabaya. Yang ini tentu saja gawat. Sebab menyangkut kebebasan berekspresi, suatu yang dijamin konstitusi.

Monolog Sarimin, seperti yang saya saksikan saat dipentaskan di Grha Bhakti Taman Ismail Marzuki, November lalu sebetulnya tak perlu membikin Kepolisian ‘sensi’. Monolog ini bercerita ihwal rakyat kecil harus menderita gara-gara berbuat baik: Mengembalikan KTP milik seorang hakim agung ke pos polisi. Di pos polisi itu, Sarimin diinterogasi hingga akhirnya dituduh bersekongkol untuk menjatuhkan martabat hakim agung tersebut. Sejumlah pasal berlapis didakwakan kepada Sarimin, dari mencuri hingga mencemarkan nama baik. Alhasil Sarimin harus mendekam di sel tahanan, tanpa pernah mengerti apa kesalahan yang dilakukannya. Polisi tentu merasa cela mendapuk muka mereka gara-gara monolog Butet.

Butet dalam monolog yang digelar bergilir dari Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya ini memerankan tiga karakter: Sarimin, anggota Kepolisian dan seorang pengacara bernama Binsar. Jangan tanya bagaimana aksi panggung Butet! Nama ini sudah jaminan mutu di dunia teater Indonesia.

Dalam monolog ini, Butet tentu saja meringkas segala yang faktual di luar panggung. Saya paham jika sebagian kalangan berpendapat monolog itu mendistorsi fakta ihwal polisi dan Kepolisian mutakhir. Jika monolog itu semata-mata diniatkan sebagai kritik sosial, maka protes dari Kepolisian lumrah. Tapi, sebagai potret yang ditilik menurut kaca mata Butet, monolog itu absah-absah saja. Barangkali yang dilihat Butet baru segitu tentang sosok polisi dan Kepolisian mutakhir. Artinya, proses reformasi—termasuk mengubah orientasi, sikap, tingkah laku dan tindakan—di internal Kepolisian belum aktual di mata Butet. Oleh karena itu, cara pandang Butet bisa diperdebatkan.

Tapi, mari berkaca pada dua hasil survei yang juga membikin petinggi Kepolisian ‘sensi’ akhir-akhir ini. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang menyigi 600 responden di Malang dan Surabaya menyebutkan hampir separuh polisi (42,3 persen) menjadi beking bandar narkoba dan perjudian. Berikutnya Transparency International Indonesia (TII) menempatkan sebagai lembaga terkorup di tanah air. Dari skala 1 sampai 5, indeks Kepolisian mencapai 4,2 melampaui lembaga peradilan dan parlemen. Klop?

Ups…jangan cepat menyimpulkan. Monolog Butet barangkali mendapat pembenaran jika metodologi yang digunakan dua lembaga ini bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Menengok kredibilitas dua lembaga tadi, sepertinya kita tak perlu menggugat hasil survei tersebut. Bolehlah Kepolisian berendah hati. Mungkin publik memang belum merasakan serangkaian reformasi internal yang dilakukannya. Andai saja, Kepolisian cekatan, seyogyanya mereka meminta hasil lengkap survei yang dilakukan dua lembaga tersebut. Ini penting, sebab jika hanya sepenggal berita yang diturunkan media cetak dan media elektronik yang jadi acuan untuk berkomentar, pastilah Kepolisian tak mendapatkan informasi secara detail dari survei tersebut.

Poin ini harus dikedepankan, sebab selama ini publik—juga media, pengamat dan lembaga tertentu—telanjur menilik hasil survei sepotong-sepotong. Ketika menyebut 42,3 persen responden mengatakan polisi beking narkoba dan perjudian, sesungguhnya ada 57,7 persen responden lain yang mengatakan hal sebaliknya atau tidak tahu menahu. Hasil survei tak boleh diniatkan untuk memukul atau mendiskreditkan lembaga tertentu, tapi menjadi sumber informasi bagi lembaga atau individu yang disigi untuk berkaca dan mengubah diri. Susah sungguh jika lembaga tertentu merasa tertohok dengan hasil survei dan kemudian menyemprotkan amarah di hadapan publik.

Saya percaya bahwa polisi atau Kepolisian bak organisme hidup. Sebagai individu dan lembaga, mereka pasti bisa berubah seturut semangat zaman. Nah, jika proses mengubah diri dan lembaga itu belum dirasakan publik, itu barangkali karena bentuk komunikasi dan rekayasa citra yang mereka laksanakan belum optimal. Mengapa polisi dan Kepolisian tak memperbarui sisi ini ketimbang marah-marah dan sensi.

8 Comments »

  1. Masih banyak dari kita yang tidak siap dengam kritikan, pasti ada sisi buruk jika ada sisi baik. Baiknya memang harus berbesar hati.

    Comment by Erwin — December 18, 2007 @ 4:23 pm

  2. hehehe..polisi oh polisi…., sampai teman saya bilang, walaupun kita benar, kita harus tetap harus bayar.
    ANEH YA, polisi kan dibayar negara, knp kalo ada kasus walaupun semua dokumen lengkap, masih tetap ada “uang terima kasih”!!!

    Comment by mauza — December 18, 2007 @ 5:37 pm

  3. ahh..memang gitulah nyatanya polisi jadi beking narkoba, peredaran narkoba didiskotik banyak oknom polisi yang jadi pengedar alias penjual…liat dibatam ” fasifik” narkoba bebas dibeli…

    Comment by alamsyah — December 20, 2007 @ 7:51 pm

  4. ah OM POL….. koQ sEnsI BenEr seCh… tAkUt KetaUan Yach… aYo nGaku !!! BENER tu, klw mang udah brubah, tunjukin donkz sama masyarakat, gitu! jGn cUma Di mUluT kAli……

    Comment by Muhamad Arpan — December 22, 2007 @ 3:03 pm

  5. seharus nya para juragan hukum tau sosok sarimin itu…..si penurut (patuh) dalam melaksanakan aturan, perintah..sarimin juga pencetak rp..tapi kenapa tak diukur taringnya yg tajam, barangkali penuh bisa pula. sudah banyak di negeri yg terlanjur dicabik taring sarimin yg sudah tak mau diajak kepasar. “merenunglah tuk se…o/e sarimin”

    Comment by azurre — December 26, 2007 @ 9:58 am

  6. Hanya ingin memberitahukan kepada masyarakat depok yang ingin membuat SIM di yang terletak di depan Walikota Depok, saya ingin memperpanjang SIM C yang pada tahap awal adalah tes kesehatan yaitu mengecek apakah mata saya masih bagus atau jelek ternyata dalam mengetesnya bukan secara langsung melihat huruf/angka yang di perlihatkan di depan saya, melainkan diperlihatkan di depan cermin yang menghadap ke huruf/angka itu jadinya saya melihat dengan bantuan cermin tersebut yang secara tidak mungkin akan terbaca dengan jelas padahal mata saya baik-baik saja sampai saya datang ke tempat optik dua kali dan mata saya dikatakan masih normal, dan saya berpikir kenapa pada saat dicek mata di kantor polisi depok harus melihat cermin dulu baru melihat angka/huruf yang diperlihatkan karena sewaktu saya di tes di optik, langsung dihadapkan kepada angka/huruf tersebut tidak melalui cermin, lalu saya melihat sistem yang ada di tempat pembuatan sim tersebut sudah berubah menjadi tidak adanya kecurangan istilahnya “sim tembak”. Dan karena sistem tersebut tidak bisa dicurangi oleh aparat maka mereka mencari akal supaya mendapat untung dari pembuatan sim yaitu melalui pemeriksaan mata yang dimana dari awal karena gagal disuruhlah saya ke optik untuk diperiksa, pemikiran saya mengatakan polisi bekerja sama dengan tempat optik yang jaraknya kira-kira 1 km dari tempat pembuatan SIM tersebut. Akhirnya saya bisa memperpanjang SIM C dengan cara membawa surat keterangan bahwa mata saya normal.

    Comment by Reza — March 5, 2008 @ 4:12 pm

  7. Saya ingin menyambung/memperdalam komentar diatas, mungkin karena saya sudah di bodohi atau terlanjur jengkel. Yang pertama menyangkut cermin, karena sewaktu kita melihat objek yang dilihat dengan cermin akan tidak sama dengan kita melihat langsung, saya ambil contoh misalnya jika melihat objek dengan jarak pandang 3 Meter akan beda jika kita lihat dengan cermin akan berubah jarak pandang menjadi 6 Meter, Atau jika kita melihat spion mobil di situ dikatakan (mungkin tidak semua mobil ada tulisan di spionnya), mengatakan “objek yang kita lihat di cermin tidak sedekat apa yang terlihat” tetapi dengan bahasa inggris. Lalu menyangkut Optik, saya pergi ke optik yang jaraknya 1 Km dari tempat pembuatan SIM lalu saya pergi ketempat optik lain jadi sampai dua kali saya memeriksa mata saya dan yang saya heran dan baru sadar kenapa tidak dikatakan pergi ke dokter mata atau optik mungkin kalau pergi ke dokter di situ jaraknya jauh atau hanya pemikiran saya dan atau akan tidak akan mendapat untung jika diperiksa ke optik.

    Comment by Reza — March 5, 2008 @ 4:56 pm

  8. [...] lagi, seorang abdi negara marah, ketika korps kepolisian tempatnya bernaung diobok-obok seorang seniman panggung. Walau fakta [...]

    Pingback by hai teman-teman ku dan family ku setanah air » Blog Archive » Jangan Sekali-Kali jatuh Cinta,Kau Tak Akan Suka — July 7, 2008 @ 10:38 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment